LANGIT7.ID, Jakarta - SETARA Institute menekankan agar substansi demonstrasi mahasiswa, Senin (11/4/2022) harus menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan mahasiswa menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah memahami persoalan.
“Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi, Senin (11/4/2022) di Jakarta.
SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa. Narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.
Baca Juga: Kominfo Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Lakukan Peretasan “Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” kata Hendardi.
SETARA Institute memandang, perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.
Pada sisi lain, pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4) tidak dapat dibenarkan. Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hanya Wacana “Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi,” kata Hendardi.
Aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Terlebih, seperti diwartakan banyak media, pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa.
“Kami mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” kata Hendardi.
Baca Juga: BEM SI Komitmen Kawal Tuntutan Aksi Sampai Tuntas(zhd)