LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (
Jokowi) secara resmi melantik para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Usai pelantikan, Jokowi mengatakan anggota KPU dan Bawaslu terpilih segera bekerja untuk menyiapkan penyelenggaraan
Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang. "Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," ujar Jokowi dalam keterangan pers usai pelantikan.
Baca Juga: Ini Daftar Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027Jokowi menekankan kepada
KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan secara detail dan matang. Terlebih, tahun 2024 merupakan pertama kalinya penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) digelar serentak pada 14 Juni mendatang.
"Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres dan pilkada dalam tahun yang sama. Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," kata Jokowi.
Baca Juga: Soal Isu Presiden Tiga Periode, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RIJokowi juga berpesan kepada KPU agar menekankan pendidikan politik pada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira. "Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap KPU dan Bawaslu. "Pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD, serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Segera Lantik Anggota KPU dan Bawaslu
Jokowi Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden(asf)