LANGIT7.ID, Jakarta -
Foto makanan dan minuman segar kerap kali diunggah ke media sosial, bahkan di siang hari saat
Ramadhan. Padahal di waktu itu menjadi waktu puncak lapar dan haus bagi kaum muslim yang menjalankan puasa.
Menanggapi hal itu, Gus Dewa menyebutkan, para ulama sepakat bahwa puasa Ramadhan perlu dilakukan dengan hikmahnya, yaitu memecah dan menghilangkan hawa nafsu.
"Bulan Ramadhan adalah di mana
umat Islam yang menjalankan puasa meninggalkan syahwat yang bersifat mubahah, termasuk menyentuh dan melihat makanan," ujarnya dikanal YouTube Gus Dewa Menjawab, dikutip Jumat (15/4/2022).
Baca Juga: Untuk Para Chef, Begini Hukum Mencicipi Makanan Saat PuasaUntuk itu, lanjut muslim bernama asli Moh. Syakur ini, tidak berfaedah jika ada seseorang yang memposting makanan dan bisa menyebabkan orang lain memunculkan rasa ingin terhadap makanan tersebut.
"Ini tidak sesuai dengan hikmah puasa, karena menyebabkan seseorang kepingin. Maka bijaksananya, tidak perlu mengunggah sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan puasa," tegasnya.
Adapun postingan dengan muatan dakwah diperbolehkan, karena mampu memberikan semangat bagi orang untuk ibadah. Sedangkan postingan makanan menjadi kegiatan yang lebih tidak ada gunanya.
"Makanan bukan sesuatu yang haram, tapi menyebabkan orang kepingin (saat puasa) hukumnya adalah makruh," kata Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, Krejengan, Kabupaten Probolinggo ini.
(bal)