LANGIT7.ID, Jakarta - Event Global Platform for Disaster Risk Reduction (
GPDRR) atau Forum Global Pengurangan Risiko Bencana pada 23 Mei 2022 di Bali, menjadi kesempatan Indonesia mendorong dunia internasional membangun ketangguhan atau resiliensi bersama. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB), Raditya Jati.
Kegiatan pertemuan dan konferensi global itubakal dihadiri oleh delegasi dari 193 negara. Raditya meyakini diskusi akan menghasilkan suatu konsep untuk upaya pengurangan risiko bencana internasional.
Baca Juga: Tanpa Pawang Hujan, Begini Teknologi Modifikasi Cuaca"Event ini menjadi penting karena kita adalah (negara) yang memiliki risiko yang cukup tinggi. Nilai strategis saat ini adalah bagaimana dunia bisa belajar dari Indonesia," kata Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (19/4/2022).
Menurut Raditya, Indonesia sebagai tuan rumah GPDRR ke-7 memegang peranan penting karena akan merefleksikan kepercayaan komunitas internasional. Terlebih posisi Indonesia sebagai negara center of knowledge, sekaligus memajukan soft diplomasi dalam bidang kemanusiaan dan umum dalam resiko
penanggulangan bencana. "Turning poin yang paling penting adalah bagaimana membangun resiliensi ini di masa depan untuk generasi yang tangguh," ujarnya.
Raditya mengungkapkan resiliensi bisa terwujud dengan adanya kolaborasi semua sektor. Mulai dari Kementrian/Lembaga, akademisi, media, lembaga usaha, NGO dan pihak lainnya.
Terkait hal itu, Presiden
Jokowi dikatakan Radit juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2044. RIPB tahun 2020-2044 ini memuat visi, misi, tujuan dan sasaran penanggulangan bencana, kebijakan dan strategi penanggulangan bencana serta peta jalan pelaksanaan RIPB tahun 2020-2044.
Baca Juga: Menko PMK: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah GPDRR 2022RIPB ditetapkan untuk periode 2020-2044 mengacu pada periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pertama yang berakhir pada tahun 2025. Sementara periode RPJPN kedua tahun 2025-2045.
Dengan menciptakan legacy sebagai agenda pengurangan risiko kebencanaan global, Indonesia dipercaya dan menjadi kepentingan untuk pendekatan secara bilateral, baik dengan negara-negara berkembang maupun negara maju. "Inilah kesempatan kita menunjukan resiliensi. Indonesia telah menunjukan adanya komitmen
political yang ditetapkan oleh Bapak Presiden dengan Perpres 87 tahun 2020," ucapnya.
"Rencana induk penanganan bencana selama 25 tahun ini mungkin tidak ada di negara lain. Dengan begitu, dunia bisa belajar dari Indonesia bagaimana membangun resiliensi bangsa menuju 2045," tuturnya.
Baca Juga:
Mengenal Fenomena La Nina, Penyebab Musim Hujan di Indonesia
Masyarakat Wajib Tahu, Ini 3 Aplikasi Cek Informasi Gempa(asf)