LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (
Kemenag) membuka seleksi bagi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) tahun pemberangkatan 2022. Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, pendaftaran seleksi ini dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. "Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: Kemenag Gandeng NU Bangun Sarana Peribadatan dan PendidikanKamaruddin mengatakan pada 2021, sebanyak 50 imam sudah lolos seleksi dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di
UEA. Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idulfitri 1443 H ke beberapa negara bagian UEA.
"Sementara seleksi tahun 2022 ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," ujar Kamaruddin.
Pengiriman
imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Selain itu, nantinya imam masjid juga mengemban tanggung jawab menjadi duta Indonesia.
Baca Juga: Menag: Spirit Al-Quran Bawa Indonesia Jadi Bangsa yang HarmoniCalon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar online di http://bimasislam.kemenag.go.id. Pada menu "Seleksi Imam Masjid" calon peserta harus melampirkan file KTP, KK, ijazah terakhir, sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari lembaga pendidikan atau organisasi tahfidz serta rekomendasi lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam.
Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022. Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring.
Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi calon peserta akan seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring. Lalu peserta akan melewati seleksi lanjutan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Sementara hasilnua diumumkan secara daring pada 13 Mei 2022.
Syarat dan Cara Pendaftaran Syarat dan ketentuan peserta seleksi untuk menjadi imam masjid di UEA, antara lain sebagai berikut:1. Hafal Al-Quran 30 juz.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik).
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab.
5. Memahami hukum fikih.
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu.
7. Tidak bergabung dalam partai politik.
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah.
9. Berakhlak mulia.
10. Paham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah.
11. Usia minimal 25 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga:
Menag Umumkan Jumlah Jamaah dan Petugas Haji 2022
Kemenag Moratorium Izin PAUD Al-Qur’an dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an(asf)