LANGIT7.ID, Jakarta -  Kementerian Agama (
Kemenag) membuka Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022. Adapun pendaftaran sudah dibuka sejak 25 April 2022 hingga 4 Juni 2022.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Imam Taufiq mengatakan 
UM-PTKIN 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada 2020, 2021 dan 2022. "Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: PTKIN, Solusi Pendidikan untuk Generasi MilenialSama seperti tahun sebelumnya, ujian masih menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), melalui perangkat komputer atau ponsel serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta. Pendaftaran juga dilakukan secara 
online atau daring melalui situs ini pendaftaran UM-PTKIN 2022.
Berikut alur pendaftaran UM-PTKIN 2022:1. Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
2. Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau Bank lainnya.
3. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
4. Peserta melanjutkan pendaftaran online dengan mengisi formulir online di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
5. Peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.
Baca Juga: 
Kampus Muhammadiyah Buka Program S1 dengan Masa Belajar 2 Tahun
Sekolah Gratis Taruna Yatim Dibuka, Fasilitas Mewah Bak Istana(asf)