LANGIT7.ID, Jakarta - Warga DKI Jakarta dilarang menyalakan
petasan pada
malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri. Sebab suara dari mercon dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Tidak boleh menyalakan petasan," kata Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta seperti dilansir
Antaranews, Kamis (28/4/2022).
Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.
Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.
Baca Juga: 5 Tips Jualan Baju Lebaran, Cepat Laris sebelum Malam takbiran"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kegiatan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.
"Takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan.
(bal)