LANGIT7.ID, Jakarta - Nabi Muhammad SAW memberikan banyak contoh berinteraksi dengan
orang tua. Seorang anak diwajibkan taat kepada orang tuannya selama tidak mengajaknya kesyirikan.
Cendikiawan Muslim, Prof
Quraish Shihab menyebutkan bahwa Rasulullah memperbolehkan orang tua memakan sebagian dari harta yang dimiliki anaknya, selama tidak menimbulkan kemudharatan.
"Rasulullah SAW bersabda, 'engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu. Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Maka makanlah sebagian harta mereka," ujar Quraish Shihab mengutip hadis riwayat Imam Abu Dawud, dikutip dari Yotube Najwa Shihab, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Anak Sudah Berpenghasilan, Mestikah Zakat Fitrah Ditanggung Orang Tuanya?Dalam hadis tersebut diceritakan suatu ketika ada seorang anak mengadu kepada Rasulullah SAW. Anak tersebut mengadu perihal orang tuanya yang selalu meminta uang kepadanya.
Kemudian Rasul menyuruh anak tersebut untuk memanggil orang tuanya bertemu Nabi. Lalu dalam pertemuan itu, Nabi SAW bertanya kepada sang ayah dari anak itu mengenai keluhan anaknya.
Orang tua itu berkata: "Aku mengeluh, anakku ini tidak memperlakukan aku dengan baik padahal aku tidak minta kecuali diperlakukan sebaik perlakuan orang terhadap tetangganya."
Nabi Muhammad kemudian memanggil anaknya dan berkata, "Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu." kata Quraish Shihab.
Namun demikian, lanjut Quraish Shihab, ada syarat orang tua boleh memakan harta anaknya, yakni di antaranya tidak menghabiskan harta anak dan tidak menimbulkan kesulitan bagi anak tersebut.
"Dan tidak boleh orang tua mengambil harta anaknya untuk diberikan kepada anaknya yang lain, hal itu dapat menimbulkan kecemburuan dan permusuhan, karena orang tua mengistimewakan salah seorang anaknya," ujarnya.
(bal)