LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum
membaca taawwudz saat sholat pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Hal ini mengacu pada hadist ketika bacaan Alquran seorang muslim mengalami gangguan.
Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, bacaan taawwudz sebelum Al-Fatihah. Ini telah disepakati dan menjadi rumusan yang disepakati bersama dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Sementara bacaan taawwudz untuk menghindari gangguan setan, ketika akan membaca Alquran, termasuk dalam shalat ketika khusyuk dan konsentrasi mulai buyar.
Baca Juga: Apa Hukumnya Berbicara saat Adzan Berkumandang?Dalam sebuah hadist diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Darda: ia berkata, pada waktu Nabi SAW melakukan salat maka kami (para sahabat) mendengar beliau mengucap: "Auudzu billahi minka", kemudian mengucap "al-anuka bila’natilah" tiga kali dan membentangkan tangannya seakan-akan mendapatkan sesuatu.
Setelah selesai salat kami (para sahabat) menanyakan: kami mendengar dalam salat engkau mengucapkan sesuatu yang belum pernah Kau ucapkan sebelum itu dan engkau membentangkan tanganmu. Nabi bersabda: "Sesunguhnya musuh Allah SWT itu iblis, datang dengan nyala api untuk membakar wajahku, maka aku mengucap: A’uudzubillahi minka." (HR Muslim).
Mengacu pada hadist ini, perlu dipahami membaca taawwudz saat sholat, ketika membaca surah Alquran bukan tuntunan yang terus menerus dilakukan, kecuali ada godaan setan. Rangkaian niat tetap diawali dengan niat, takbir hingga salam.
(bal)