Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Marak Akun Medsos Atas Nama Persis, Pengurus: Bukan Milik Jam'iyyah

Jaja Suhana Senin, 30 Mei 2022 - 17:50 WIB
Marak Akun Medsos Atas Nama Persis, Pengurus: Bukan Milik Jam'iyyah
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengabarkan saat ini banyak akun media sosial (medsos) mengatasnamakan organisasi Islam tersebut. Padahal akun-akun tersebut bukan resmi milik Jam'iyyah Persis.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan (HMK) PP Persis, Dr Tiar Anwar Bahtiar mengungkapkan pengurus pusat mengumumkan akun-akun resmi organisasi. Hal tersebut demi menjaga nama baik organisasi dan mencegah dari penyebaran berita palsu.

Akun medsos resmi Persis, yakni pertama, website www.persis.or.id; kedua, Facebook Persatuan Islam; ketiga, instagram @infopersis, keempat, Twitter @infopersis; dan kelima, Telegram @infopersis.

Baca Juga: Wamenag Dorong Dai Parmusi Manfaatkan Medsos untuk Dakwah

“Nama-nama akun media sosial yang mengatasnamakan Persis, selain lima akun tersebut bukan akun resmi Persis dan isinya di luar tanggung jawab PP Persis,” ujar Tiar dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (30/5/2022).

Tiar mengimbau agar masyarakat dan anggota jam'iyyah berhati-hati dalam melihat informasi. Khusunya dari akun palsu yang mengatasnamakan Persis.

“Terdapat beberapa akun yang mengatasnamakan Persis, seperti grup facebook Info Terbaru Persis, Pengajian Persis dan lainnya yang justru menyebarkan berita yang tidak benar (hoaks) tentang jam'iyyah dan bahkan bertendensi fitnah serta disertai dengan gambar atau video tidak senonoh,” katanya.

Baca Juga: Cetak Generasi Tafaqquh Fiddin, Persis Perkuat Sains & Baca Kitab

Dia memohon kepada pihak pengelola untuk segera menutup akun-akun tersebut. Sebab berpotensi memecah belah umat.

“Jika ke depan akun-akun medsos tersebut masih aktif menyebarkan berita, gambar atau video, maka kami akan memprosesnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

"Bagi keluarga besar jam'iyyah Persis yang juga membuat akun medsos atas nama Persis dimohon terlebih dahulu melapor dan berkoordinasi dengan PP Persis Bidang HMK," kata Tiar.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U-19 vs Venezuela: Pemain Venezuela Miliki Banyak Kelebihan

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan