LANGIT7.ID, Pekalongan - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Dalam kesempatan itu, IAIN Pekalongan juga mengubah nama kampusnya memakai nama Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Hal tersebut berdasarkan Perpres No.86/2022 tentang Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan. Maka kini nama IAIN Pekalongan resmi berganti jadi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Perpres tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (8/6/2022). Perpres itu berjumlah 7 pasal yang menjelaskan dasar-dasar perubahan status IAIN Pekalongan jadi UIN KH Abdurrahman Wahid.
Baca Juga: PTKIN, Solusi Pendidikan untuk Generasi Milenial
"Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan," demikian pengantar Perpres tersebut.
Dalam Perpres itu dijelaskan, UIN KH Abdurrahman Wahid merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Universitas itu juga berada di bawah tanggungjawab Kemenag.
UIN KH Abdurrahman Wahid bertugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam. Selain itu, universitas ini juga bisa menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung program pendidikan tinggi ilmu agama Islam.
Lebih lanjut dijelaskan, teknis penyelenggaraan program ilmu agama Islam dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Sementara program pendidikan tinggi ilmu lain diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Baca Juga: Sejarah IAIN di Indonesia, Hingga Bertransformasi Menjadi UIN
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," demikian pasal 7 dalam Perpres tersebut.
Sebelum berubah jadi UIN dan menyandang nama baru, IAIN Pekalongan telah melakukan beberapa persiapan. Di antaranya melakukan reviu kurikulum di tingkat Senat, Institut, Fakultas, Program Studi, dan unit dalam lingkup IAIN Pekalongan.
(jqf)