LANGIT7.ID, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan
survei terkait penggunaan internet di Indonesia pada 2022. Hasilnya, pengguna
internet di Indonesia mengalami kenaikan dari 175 juta pemakai menjadi 220 juta pengguna.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga mengatakan hal ini didorong kebutuhan komunikasi selama
pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. "Efek pandemi sangat signifikan terhadap penggunaan internet di Indonesia," kata Arif Angga dalam webinar transformasi digital, dikutip Langit7.id, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Percepat Transformasi Digital NasionalBerdasarkan Survei Internet Indonesia pada kuartal pertama 2021-2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 220 juta orang. Sebelum pandemi, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 175 juta orang. Penetrasi internet terhadap penduduk Indonesia mencapai 77 persen.
Menurut Arif, adanya pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah membuat masyarakat Indonesia harus menggunakan internet dalam kegiatan sehari-hari. Mulai dari konferensi video untuk bekerja dan sekolah sampai berbelanja di
e-commerce.
Baca Juga: Gandeng Kemenag dan Muhammadiyah, Kominfo Latih Keterampilan Digital ASNSelain itu, Arif mengatakan peningkatan penggunaan internet di Indonesia juga terlihat dari jumlah penyelenggara jasa. Oleh sebab itu, Arif berharap ketersediaan internet di seluruh Indonesia semakin merata.
"Pemerataan infrastruktur internet juga akan berdampak pada investasi bidang lain. Jika infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi merata, semakin banyak wilayah di Indonesia yang akan bisa tersambung ke internet," tutur Arif.
Baca Juga:
Perluas Pasar, UMKM Lirik Pemasaran Digital
Kominfo Terapkan 3 Upaya Mencegah Penyalahgunaan Teknologi Digital(asf)