Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

UKM Perlu Segera Sertifikasi Produk Halal

Priyo Setyawan Senin, 13 Juni 2022 - 18:25 WIB
UKM Perlu Segera Sertifikasi Produk Halal
Pusat Studi Biotechnology dan Halal Center UMY helar Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal di Gedung Pascasarjana, UMY, Senin (13/6/2022). (Foto dok Humas UMY)
LANGIT7.ID, Yogyakarta - Pusat Studi Biotechnology dan Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal kepada pelaka Usaha Mikro Kecil (UMK), dosen dan mahasiswa di Gedung Pascasarjana, UMY, Senin (13/6/2022).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pendampingan standarisasi dan proses produk halal (PPH), terutama kepada para pelaku UMK.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Umar mengatakan sertifikasi halal pada pelaku UMK sangat diperlukan, karena semakin banyak dan berkembangnya persaingan pasar produk makanan dan minuman sehingga perlu adanya standarisasi makanan yang halal dan baik.

Baca juga: Jokowi Ajak Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang di Bidang Pangan

"Perlunya sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku UMK ini agar mampu memberikan jaminan kepada konsumen sehingga produk yang dikonsumsi jelas kepastian halalnya, sehingga tidak ada kontaminasi zat-zat yang bersifat haram, najis dan dampaknya tidak dapat merusak tubuh bagi masyarakat," ujar Umar, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, sertifikasi bagi pelaku UMK merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sehingga terdapat tiga unsur tahapan yang harus dilakukan selama proses sertifikasi halal.

Pertama perlu pendampingan proses produk halal. Kedua, setelah I MUI terlibat dalam membuatkan fatwa halal, MUI tidak akan memberikan fatwa halal jika tidak melalui proses pendampingan PPH.

"Ketiga dari proses tersebut BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal pada produk yang distandarisasi kehalalannya,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Harap Pengusaha Muda Bisa Beradaptasi dengan Perubahan Ekonomi

Selama proses pelatihan berlangsung tersebut juga ditekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha agar dapat menjamin produknya halalan thoyyiban. Yogyakarta merupakan daerah wisata yang banyak tempat kuliner, sehingga seharusnya banyak produk yang perlu disertifikasi halal untuk menjamin produk yang dijual itu aman dan layak dikonsumsi.

"Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengikuti sertifikasi halal melalui pendampingan proses produk halal," paparnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)