LANGIT7.ID, Jakarta - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah memiliki fasilitas pelayanan kesehatan setara dengan Rumah Sakit Tipe B. Layanan yang berisikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ini diperuntukkan utamanya bagi
jemaah haji asal Indonesia dan beroperasi selama 24 jam setiap hari.
Kepala IGD KKHI Mekkah, Andi Edy Surahmat mengatakan bahwa pasien yang masuk ke IGD akan dilakukan
triase (pemeriksaan) oleh manager
on duty. Nantinya perlakuan pasien akan disesuaikan apakah masuk dalam kategori hijau, kuning, merah, atau hitam.
Baca Juga: Sejarah Air Zamzam yang Tidak Pernah Kering sejak 40 Abad Lalu"Kalau merah kondisi pasien nya gawat banget, kalau hijau aman masih bisa diajak ngomong ya. Kalau kuning antara keduanya, kalau hitam datang sudah dengan kondisi meninggal," kata Edy dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
![Arti Kategori Kuning hingga Hitam di Layanan IGD Haji]()
Jemaah haji dapat dirujuk ke IGD KKHI oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) yang berada di kloter maupun petugas yang bertugas di sektor. Meski tidak menutup kemungkinan, dalam keadaan genting, pasien langsung di bawa ke KKHI.
Baca Juga: Lupa Arah ke Hotel, Jemaah Diimbau Lakukan Cara IniKelengkapan alat kedokteran di IGD termasuk DC shock atau alat kejut jantung,
ventilator portable, serta
troley emergency. Setelah dilakukan observasi, apabila masih dibutuhkan perawatan Lebih lanjut, pasien akan dipindahkan ke ruang rawat inap, yang dilakukan pemisahan antara rawat inap pria dan rawat inap wanita.
KKHI juga memiliki ruang rawat untuk kasus berat, ruang High Care Unit (HCU), ruang Intensive Care Unit (ICU), ruang operasi, dan layanan penunjang medis. Secara total sebanyak 250 Tempat Tidur yang disiapkan di KKHI Mekkah.
Baca Juga:
Dapat 3 Kali Makan per Hari di Makkah, Ini Pesan PPIH ke Jemaah
Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci(asf)