LANGIT7.ID, Jakarta - Qurban disebut sebagai salah satu ibadah yang disunahkan Rasulullah Saw. Ibadah qurban merupakan syariat tertua karena sudah ada sejak zaman Nabi Adam, yaitu ketika Nabi Adam memerintahkan kedua putranya Qabil dan Habil untuk berkurban.
Syariat berkurban juga ada pada zaman Nabi Ibrahim. Saat itu Nabi Ibrahim diperintahkan menyembelih anaknya Ismail yang kemudian digantikan dengan seekor kibas (domba besar).
Namun setelah Nabi Ibrahim wafat, ibadah qurban mengalami berbagai banyak penyimpangan. Salah satunya kurban masyarakat jahiliyah pada saat itu yang dipersembahkan kepada berhala Dewi Latta, Uzza, dan Manat di sekeliling kakbah.
Baca Juga: Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah SuciSalah satu perintah ibadah qurban terdapat dalam surat Al-Kautsar ayat dua.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
"Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa qurban semata-mata diniatkan untuk Allah SWT. Bukan untuk ria apalagi pamer harta.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al An'am:
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, qurbanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam." (QS Al An'am: 162).
Baca Juga: Sejarah Air Zamzam yang Tidak Pernah Kering sejak 40 Abad LaluIbadah qurban dianjurkan kepada seorang muslim yang mampu. Rasulullah Saw dan para sahabat telah memberikan teladan ibadah qurban dengan rutin melaksnakan ibadah tersebut.
Ibadah qurban juga memiliki berbagai keutamaan, di antaranya memberikan kepada masyarakat sekitar kesempatan mengkonsumsi daging, sehingga keseimbangan gizi dapat terjaga.
"Tidak ada amal yang lebih baik pada hari-hari tasyriq selain berqurban. (HR Bukhari).
Demikian pentingnya ibadah qurban sampai Rasulullah mengancam bagi orang yang enggan melaksanakan qurban padahal ia mampu. Bahwa orang tersebut bukan termasuk umat Rasulullah.
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berkurban, namun dia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR Ibnu Majah).
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Pesan Berharga untuk Putra Bungsu, Ini Isinya(zhd)