Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

MUI Dorong Peninjauan Kembali Putusan Pernikahan Beda Agama

fajar adhitya Jum'at, 24 Juni 2022 - 03:00 WIB
MUI Dorong Peninjauan Kembali Putusan Pernikahan Beda Agama
Ilustrasi pernikahan beda agama. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong peninjuan kembali putusan Pengadilan Surabaya yang membolehkan pernikahan beda agama. Justru lebih baik bisa dibatalkan.

"Demi martabat bangsa dan kehormatan manusia sebaiknya putusan tersebut ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan," ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam keterangan tertulis dilansir MUIDIgital, Rabu (22/6/2022).

Kiai Cholil menilai putusan PN Surabaya itu cenderung tekstual dalam menafsirkan keabsahan dari perkawinan pasangan yang berbeda agama. Menurutnya, sudah jelas merujuk Undang-Undang Perkawinan bahwa pernikahan sah sesuai dengan ajaran masing-masing.

"Sedangkan kebenarannya itu melalui lembaga agama," ujar dia.

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Haram, Berzina Sepanjang Usia Rumah Tangga

Atas hal itu, Kiai Cholil menegaskan bahwa pernikahan beda agama tidak sah baik secara ketatanegaraan maupun dalam ajaran agama. Dia tidak ingin putusan serupa juga terjadi di tempat lain.

Menurutnya, keputusan tersebut dapat merusak martabat manusia dan mengakibatkan silsilah manusia menjadi tidak jelas. “Ini merusak martabat manusia karena sesuatu yang tidak sah dicatatkan. Padahal masyarakat dengan dicatat persepsinya perkawinan itu sah,” kata kiai Cholil.

Diketahui, pemohon adalah calon pengantin pria RA dan calon pengantin wanita EDS. RA beragama Islam, sedangkan EDS beragama Kristen. Keduanya menikah sesuai agama masing-masing pada Maret 2022.

Humas PN Surabaya, Suparno, mengatakan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pernikahan beda agama karena demi menghindari praktik kumpul kebo, sekaligus memberikan kejelasan status.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)