LANGIT7.ID, Jakarta -
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak menjadi momok menakutkan di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Apalagi, saat ini umat Islam di Tanah Air tengah menanti kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Selain itu, tak sedikit yang mengkhawatirkan kalau PMK bisa menyerang hewan lain seperti hewan peliharaan semisal kucing dan anjing.
Dokter Hewan dan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh Slamet, menegaskan, PMK tidak bisa menjangkiti kucing atau pun kucing. PMK adalah penyakit infeksi virus (
family Picornayiridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap belah (
cloven-hoofed).
Baca Juga: Dokter Hewan: PMK Bukan Virus Baru, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
“
Enggak, Anjing, kucing, tikus, unggas, dan jenis burung tidak termasuk kedalam hewan yang peka terhadap virus PMK,” kata drh Slamet saat menjawab pertanyaan salah satu pecinta kucing di laman twitter, Sabtu (25/6/2022).
Akan tetapi, kata Slamet, kucing atau anjing bisa menularkan PMK kepada hewan yang peka secara mekanis. Penularan itu bisa memindahkan zat-zat yang sudah terkontaminasi.
“Contoh sederhana: tikus masuk kandang sapi lalu bawa pakan ternak ke kandang lainnya. Kucing iseng silaturahim ke kandang kambing,” kata drh Slamet.
Pembuangan limbah dari kandang ternak juga harus ekstra hati-hati. Jika dibuang ke aliran air, selokan atau sungai dapat mencemari lingkungan dan bisa menjadi sumber kontaminasi. Jadinya PMK makin menyebar kemana-mana.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Jual-Beli Kucing?
“Menurut literatur, penyebaran virus PMK dapat mencapai 10 km melalui udara. Bukan karena chemtrail atau apalah itu teori konspirasi ya, tapi ini memang seperti itu. Makanya dulu Indonesia butuh waktu puluhan tahun untuk mendapatkan sertifikat bebas PMK,” tutur drh Slamet.
(jqf)