LANGIT7.ID - , Jakarta - Seorang ibu bernama Santi Warastuti viral di media sosial, karena dirinya menyuarakan legalisasi ganja medis. Hal ini diketahui dari foto unggahan penyanyi Andien Aisyah di akun Twitternya pada Minggu (26/6/2022).
Dalam foto tersebut, tampak Santi memegang poster bertulis "Tolong anakku butuh ganja medis." Di sana ia tidak sendiri, Santi bersama suami dan anaknya, Pika yang mengidap penyakit
cerebral palsy. Sang suami terlihat tengah mendorong
stroller tersebut.
Baca juga: Nutrisi Bantu Tumbuh Kembang Otak Anak Prasekolah"Tadi di CFD, ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis. Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap
Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yg sulit diobati, dan
treatment yang paling efektifnya pakai terapi minyak biji ganja/CBD oil," tulis Andien dalam captionnya dikutip Senin (27/6/2022).
Diketahui Santi merupakan salah satu dari tiga ibu yang mengajukan permohonan legalisasi
ganja medis untuk pengobatan
celebral palsy ke Mahkamah Konstitusi.
Melansir dar Healthline,
cerebral palsy adalah penyakit yang mempengaruhi gangguan pada gerakan dan koordinasi otot. Dalam banyak kasus,
cerebral palsy juga mempengaruhi penglihatan, pendengaran, dan sensasi.
Celebral palsy (CP) atau dikenal dengan lumpuh otak merupakan penyebab paling umum dari cacat motorik di masa kanak-kanak. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), CP mempengaruhi hingga 4 dari setiap 1.000 anak di seluruh dunia.
Sejumlah penelitian menyebut lumpuh otak seperti
celebral palsy bisa diobati dengan ganja medis. Pemanfaatan ganja medis ini adalah untuk menangani gejala kejang yang kerap dialami pasien lumpuh otak.
Merujuk dari laman Rumah Cemara, minyak ganja atau minyak CBD (cannabidiol), sebuah nama untuk begitu banyak senyawa yang terkandung dalam tanaman ganja, menjadi populer setelah televisi nasional AS memberitakan bocah perempuan yang berhenti mengalami kejang-kejang hampir 50 kali dalam sehari setelah rutin ditetesi minyak ganja secara oral.
Baca juga: Gagal Jantung Penyakit Serius, Dokter: Tapi Bukan Akhir dari Hidup
Benarkah penyakit ini membutuhkan ganja medis?
Mengutip dari laman
Mahkamah Konsitusi, Guru Besar Farmakologi Universitas Indonesia, Rianto Setiabudy menyebut penggunaan obat yang baik dan benar harus didasarkan pada bukti ilmuah yang menunjukkan manfaatnya melebihi atau minimal seimbang dengan risikonya.
Kemudian, Rianto melanjutkan, penggunaan obat harus ditunjang oleh data penelitian, baik pada hewan maupun manusia yang dikerjakan dengan metodologi yang memenuhi kaidah ilmiah.
“Kita tidak tergesa-gesa menyatakan bahwa kanabis dapat digunakan untuk tujuan pengobatan. Karena kita berhadapan dengan suatu saat yang berpotensi menimbulkan masalah sosial yang besar terutama menyangkut kualitas generasi muda kita," kata Rianto.
Pemberian persetujuan penggunaan suatu obat atau zat bisa bervariasi antar negara karena terdapat perbedaan masyarakat di tingkat pendidikan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum, budaya, agama dan lain-lain.
Baca juga: Cuaca Panas Terik, Awas Risiko Penyakit dan DehidrasiTerkait penggunaan ganja medis atau obat
cannabinoid, Rianto mengatakan, saat ini sudah tersedia banyak pilihan obat dalam formularium Nasional maupun daftar obat esensial nasional untuk keperluan indikasi yang disebutkan untuk kanabis itu.
Senada dengan itu, dokter spesialis saraf Uni Gamayani menegaskan pemberian kanabis pada pasien
cerebral palsy sebagai terapi spastisitas belum diperlukan. Karena hasil peneltiannya yang belum konsisten.
(est)