LANGIT7.ID, Jakarta - Promosi minuman beralkohol bernama Muhammad dan Maria ala Holywings menuai kontroversi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Pemilik dan pemegang saham harus bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama.
Enam pegawai yang terlibat dalam peluncuran promosi alkohol gratis untuk Muhammad dan Maria telah ditahan kepolisian. Manajemen Holywings memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai jajaran inti pemiliki dan pengelola Holywings lepas tangan dan memberikan beban hukuman hanya kepada enam karyawan tersebut. Padahal sebagai entitas bisnis, promosi adalah strategis, tidak hanya beban karyawan.
Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings“Urusan promosi adalah urusannya manajemen yang didukung penuh oleh pemegang saham,” kata Achmad kepada
Langit7.id, Selasa (28/6/2022).
Achmad menilai, upaya Hotman Paris sebagai salah satu pemilik saham Holywings menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis sudah tepat. Umat Islam tentu saja akan membuka pintu maaf, tapi prosedur hukum harus terus berjalan.
Baca Juga: Cegah Konflik Rumah Tangga, Ustadz Ginanjar: Utamakan Komunikasi“Tapi tentunya langkah hukum harus terus berlanjut. Oleh karena itu, polisi perlu memanggil pemilik dan pemegang saham lainnya. Urusan penistaan agama tidak boleh dianggap main-main,” kata Achmad.
Holywings adalah perusahaan yang bergerak pada sektor food and beverage (f&b) dengan konsep bisnis klub dan bar. Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya.
Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021. Meski Holywings menjual bajigur dan wedang jahe, namun bagi para pengunjung tak pernah terlintas untuk datang selain untuk minuman berakohol.
Baca Juga: Bahaya Sinar UV, PBB Rilis Aplikasi Cegah Kanker Kulit(zhd)