LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan empat isu prioritas pada Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-
Corruption Working Group/ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa. ACWG saat ini sudah digelar dua kali, dan untuk pertemuan yang kedua berlangsung di Badung, Bali, pada 5 hingga 8 Juli 2022.
Ketua KPK,
Firli Bahuri menyampaikan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia. Isu ini didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (
high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta.
Baca Juga: KPK Siapkan ACWG Putaran Kedua, Bahas Empat Isu Antikorupsi"Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita (Forum ACWG) ke pemimpin negara-negara anggota G20," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Langit7.id, Selasa (5/7/2022).
Empat isu yang diusulkan Indonesia yaitu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
Firli berharap Pertemuan ACWG Putaran ke-2 menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi. Sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
G20.
Baca Juga: Kemenkes Dorong Anggota G20 Bangun Ketahanan Sistem Kesehatan GlobalSebagai informasi, ACWG Putaran ke-2 diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang bakal terangkum dalam dokumen kebijakan. Kemudian, dua isu lainnya yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU belum masuk dalam pembahasan prinsip-prinsip (high level principle/HLP).
Atas hal tersebut, Indonesia mengusulkan dua isu itu dirangkum dalam kompendium atau rangkuman yang berisi pengalaman (
best practices) negara-negara G20.
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLP, karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20. Sehingga pembahasan terkait isu itu bakal dirangkum menjadi
background notes untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.
Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Tantangan UMKM di 2nd DWG Side Event
Dukung Presidensi G20 Indonesia, PBNU akan Gelar Pertemuan Religion 20(asf)