Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Istri Gugat Cerai Suami, Begini Nasihat Buya Yahya

Muhajirin Kamis, 14 Juli 2022 - 14:30 WIB
Istri Gugat Cerai Suami, Begini Nasihat Buya Yahya
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Baru-baru ini publik diramaikan dengan warta selebritas Nathalie Holscher menggugat cerai suaminya, Sutisna (Sule). Dia mendaftarkan gugatan cerai terhadap komedian itu di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat pada 3 Juli 2022. Lalu, bagaimana Islam memandang istri yang meminta cerai pada suami?.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, mengatakan, perceraian dalam Islam merupakan perbuatan halal yang yang dibenci oleh Allah Ta’ala. Maka itu, sebisa mungkin masalah-masalah dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara baik-baik.

Buya Yahya mengingatkan, ada hal penting yang harus menjadi pertimbangan istri saat meminta cerai pada suami. Di antaranya, godaan setelah hidup menjanda. Menurut dia, godaan seorang janda sangat berat.

Baca Juga: Mudah Ucap Kata Cerai, Ustaz Nashir: Niat Awal Nikah Dipertanyakan

“Ingat! Yang perlu anda perhatikan adalah setelah, setelah cerai kira-kira anda mampu tidak menjanda? Karena itu anda tidak punya yang halal lagi,” kata Buya Yahya di Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (14/7/2022).

Dia menuturkan, jika seorang perempuan sudah menjanda, maka godaan setan pun begitu banyak. Ini tentu harus diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kalau anda yakin di saat menjadi janda aman (tidak terjerumus dalam dosa lain, misal zina) maka lakukan. Hati-hati ini yang harus diperhatikan. Jangan jadi hina di atas hina,” ucap Buya Yahya.

Akan tetapi, situasi berbeda jika istri mengalami KDRT. Buya Yahya menegaskan, wanita diciptakan bukan untuk dipukul oleh laki-laki. Wanita harus dimuliakan sebagai Rasulullah memuliakan istri-istrinya.

Baca Juga: Cegah Konflik Rumah Tangga, Ustadz Ginanjar: Utamakan Komunikasi

“Karena Perempuan bukan untuk dipukuli. Laki-laki dungu yang memukul istrinya,” ucapnya. Jika itu terjadi, maka istri diperkenankan untuk meminta cerai. Cerai bisa menjadi jalan terbaik untuk keduanya.

“Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu sudah diperkenankan untuk minta cerai,” ucap Buya Yahya.

Dia menegaskan, suami yang tega memukul istri adalah laki-laki pengecut. Bahkan, suami yang berani memukul istri hukumnya adalah haram dan dosa besar.

“Pengecut, penakut. Janganlah! Astaghfirullah. Kalau memang tidak mau lepaslah istri itu biar hidup bebas, jangan sampai dipukuli. Naudzubillah, haram dosa besar,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Jadi Rambu-rambu, Ini 4 Penyebab Retaknya Hubungan Suami-Istri

Namun, dia menegaskan, penyebab suami nekat memukuli istri harus diketahui terlebih dahulu. Jika permasalahan sepele, maka diperkenankan meminta cerai.

“Kalau juga pengen tahu, sebab sepele seperti apa sih? Anggap saja sebab sepele beneran. Kalau beneran seperti itu berarti suami Sudah enggak benar, dan anda pun berhak minta cerai,” pungkas Buya Yahya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)