Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 28 Mei 2026
home masjid detail berita

Tafsir An-Nisa Ayat 29: Larangan Peroleh Harta dengan Cara Batil

Andi Muhammad Ahad, 17 Juli 2022 - 11:05 WIB
Tafsir An-Nisa Ayat 29: Larangan Peroleh Harta dengan Cara Batil
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Berbicara koruptor di negara ini tidak akan ada habisnya. Sebagai umat muslim, tentu kita dianjurkan mencari harta yang halal. Selain mendapatkannya dengan cara halal dan ikhlas, juga bisa didapatkan keberkahan.

Dalam surat An-Nisa, Allah melarang hamba-Nya mengambil hak orang lain. Surat An-Nisa yang memiliki arti "wanita" ini adalah surat keempat dalam kitab suci Alquran dan termasuk golongan Madaniyah dengan jumlah176 ayat. Berikut kutipan An-Nisa ayat 29:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Baca Juga:
Terpusat di Jantung Ibu Kota, Yuk Singgah ke Masjid Akbar Kemayoran


Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam tafsir Al-Wajiz bahwa orang-orang yang beriman dilarang mengambil harta selain milik kalian dengan cara yang diharamkan syariat, sepeti riba, judi, memalak, dan menipu.

Senada, Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, orang-orang beriman dilarang saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil. Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.

Dalam tafsir as-Saidi menjelaskan, Allah melarang para hambaNya yang beriman dari memakan harta dengan cara yang batil, hal ini mencakup memakan harta dengan cara pemaksaan, pencurian, mengambil harta dengan cara perjudian, dan pencaharian yang hina. Bahkan bisa jadi termasuk juga dalam hal ini adalah memakan harta sendiri dengan sombong dan berlebih-lebihan, karena hal tersebut adalah termasuk kebatilan dan bukan dari kebenaran.

Berdasarkan pandangan para mufassir di atas, Allah melarang orang beriman memakan harta mereka dengan cara batil, seperti pencurian, penipuan, judi, riba dan hal-hal yang mengarah kepadanya dari berbagai jumlah perharaman yang lain. Maka dari itu, kita sebagai umat muslim diharuskan mencari harta yang halal agar mendapatkan keberkahan dari Sang Pencipta.

Baca Juga: Liburan Weekend ke 5 Sirkuit Bergengsi di Indonesia

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 28 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)