LANGIT7.ID, Jakarta -
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan,
wabah cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, meluasnya wabah
cacar monyet di lebih dari 70 negara telahmemenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
"Kita memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui cara penularan baru yang belum kita pahami dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," ujar Tedros, melansir dari The Guardian, Ahad, (24/7/2022).
Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan GlobalSecara global, sejauh ini ada 16.016 kasus cacar monyet. Menurut data WHO, seminggu terakhir terdapat 4.132 yang menyebar di seluruh dunia. Jumlah infeksi yang dikonfirmasi naik 77 persen dari akhir Juni hingga awal Juli 2022.
Wilayah Eropa memiliki jumlah total kasus tertinggi, yaitu 11.865. Peningkatan tertinggi dalam tujuh hari terakhir mencapai 2.705.
Lantas bagaimana penyebaran cacar monyet di Indonesia?
Meski sudah menyebar di lebih dari 70 negara, menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di situs Sehatnegeriku Kemkes, saat ini belum ada kasus cacar monyet di Indonesia.
Kemenkes juga telah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya cacar monyet ke Indonesia melalui Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis.
Sebagai informasi cacar monyet atau monkeypox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat zoonosis.
Zoonosis merupakan penyakit menular dari hewan ke manusia. Penyakit ini merupakan penyakit endemik di Afrika Barat dan Tengah.
(bal)