LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong seluruh masjid di Indonesia menjadi pelopor upaya perlindungan iklim. Masjid dapat memainkan peran strategisnya untuk mengubah akhlak masyarakat.
Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPH SDA) MUI, Hayu Prabowo mengungkapkan bahwa terjadinya krisis iklim disebabkan oleh krisis moral. Ia mengutip penjelasan yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Rum ayat 41.
Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” “Ini adalah sebuah dakwah, bagaimana merubah perilaku manusia terutama bumi itu sendiri,” kata dia dilansir laman MUI, Ahad (24/7/2022).
Baca juga: Bercorak Tionghoa, Masjid Babah Alun Jadi Tempat Favorit MusafirHayun mengibaratkan bumi itu sebagai masjid, yang juga harus dirawat. Pada sisi lain, selama menjabat sebagai Ketua LPH SDA MUI, lembaganya sudah merumuskan enam fatwa Tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia.
Keenam fatwa tersebut yaitu Fatwa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Satwa Langka, Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kemudian, Fatwa Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daur Ulang Air, dan Fatwa Nomor 1 Dalam Munas MUI ke-9 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air dan Sanitasi Masyarakat.
Baca juga: Masjid Darul Jannah, Fasilitas Kantor yang Dimakmurkan Pegawai“Nah disinilah MUI telah mengeluarkan fatwa. Fatwa ini harus bisa diturunkan kedalam kehidupan masyarakat dan inilah fungsi masjid,” terangnya.
(sof)