Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 25 September 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 90: Larangan Judi dan Minuman Keras

Andi Muhammad Rabu, 03 Agustus 2022 - 06:00 WIB
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 90: Larangan Judi dan Minuman Keras
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Perkembangan zaman yang kian pesat dan modern menghadirkan teknologi canggih dalam mengakses apapun yang memiliki dampak positif dan negatif. Dampak negatif yang tengah marak di era modern ini meliputi judi online di berbagai platform serta penjualan minuman keras di berbagai marketplace.

Tak heran mengapa banyak orang beranggapan bahwa era modern seperti ini merupakan zaman yang serba mudah, salah satunya adalah mudah mendapatkan dosa besar. Berjudi dan minum khamar (minuman keras) merupakan amalan setan yang hukumnya haram.

Allah telah melarang perbuatan tersebut dalam surat Al-Maidah ayat 90, sebagaimana firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Baca Juga: Tafsir An-Nisa Ayat 114: Pahala Besar dari Allah untuk Manusia

Syekh Jalaludin al-Mahalli dalam tafsir Jalalain menjelaskan, meminum khamar merupakan minuman memabukkan yang dapat menutupi akal sehat, termasuk berjudi, patung-patung sesembahan, permainan undian dengan anak panah adalah perbuatan keji, menjijikkan lagi kotor yang dihiasi oleh setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, yakni kekejian yang terkandung di dalam perbuatan-perbuatan itu jangan sampai kamu melakukannya agar kamu mendapat keberuntungan.

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir Al-Wajiz mengatakan, minuman yang memabukkan, berbagai jenis perjudian, berhala yang dipahat untuk disembah, dan mengundi nasib dengan anak panah (tongkat untuk perjudian) adalah najis dan keburukan yang kotor, seperti bangkai. Sedangkan perbuatan kotor, seperti perjudian, dan perbuatan lain yang disebutkan setelahnya di ayat ini, maka tinggalkanlah dan jauhilah sejauh-jauhnya.

Hal ini menunjukkan suatu pengharaman dan menakut-nakuti agar manusia tidak melakukannya, seperti perintah Al-Qur’an untuk menjauhi kesyirikan, menyembah berhala, dan bersaksi palsu, agar manusia bisa memenangkan kebahagiaan dan ketenangan di dunia, dan memenangkan surga beserta kenikmatannya di akhirat.

Berdasarkan kedua tafsir dari mufassir di atas, Allah melarang keras bagi hamba-Nya agar tidak terjerumus dalam berjudi, mabuk serta perbuatan menyekutukan Allah, seperti menyembah berhala. Karena perbuatan-perbuatan tersebut menyesatkan dan disukai setan.

Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Komnas HAM Aktif Usut Kasus Kematian Brigadir J

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 25 September 2025
Imsak
04:16
Shubuh
04:26
Dhuhur
11:48
Ashar
14:56
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan