LANGIT7.ID, Jakarta - Para pendiri bangsa sudah sepakat menggabungkan antara keagamaan dan kenegaraan dalam kehidupan berbangsa. Penyatuan dua poin tersebut menjadi kunci utama terciptanya persatuan di Indonesia.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr KH Jeje Zaenuddin, menyebut dikotomi yang memisahkan antara kaum nasionalis dan Islamis harus dihapuskan. Masyarakat Indonesia harus merdeka dari dikotomi semacam itu. Lalu, mulai mengintegrasikan kembali keutuhan beragama dan bernegara.
Keutuhan beragama, dalam konteks Islam, dibangun dengan kembali kepada AL-Qur’an dan Hadits. Sementaran keutuhan bernegara bisa dibangun dengan kembali kepada konstitusi yakni UUD 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: PERSIS: Perpecahan Umat Islam di Indonesia Merupakan Warisan Penjajah
“Sejak awal, urusan keagamaan dan berkebangsaan itu sudah disinkronkan. Sudah disepakati. Kalau tidak disepakati, pasti tidak bakal jadi Indonesia ini. Jadinya indonesia ini karena kesepakatan, kita bukan negara Islam, tapi kita negara yang mengsinkronkan, mengharmoniskan kepentingan agama dengan kepentingan negara,” kata Ustadz Jeje kepada LANGIT7.ID, di Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
![Menyatukan Kenegaraan dan Keagamaan, Kunci Persatuan Indonesia]()
Menurut dia, kepentingan negara tidak akan keluar dari kepentingan agama. Itu menjadi inti kesepakatan para pendiri bangsa dahulu. Nilai UUD 45 dan Pancasila pun sangat kental dengan nilai-nilai agama.
“Itu sudah disepakati para pendiri bangsa ini. Coba kita jangan mendikotomikan lagi. Walaupun dicoba dirumuskan lebih lengkap, itu kan gagal di Konstituante, jadi kembali yang dasar itu (UUD 1945 dan Pancasila),” ujar Ustadz Jeje.
Cara Menyatukan Kehidupan Beragama dan BernegaraUstadz Jeje mengatakan, masyarakat tidak perlu pusing mencari cara untuk merajut persatuan. Para pendiri bangsa sudah meletakkan pondasi kuat, tinggal mengamalkan dasar negara yang telah disepakati itu.
Caranya, keutuhan beragama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits digandengkan dengan keutuhan bernegara yang bersumber dari konstitusi. Negara merupakan wadah masyarakat mengimplementasikan kehidupan beragama, sehingga tidak bisa dipisahkan.
Baca Juga: Waketum Persis soal Islamophobia: Harus Ada Perlawanan Nyata
“Kalau (negara) tidak nyaman, aman, dan tentram, kita tidak bisa juga nyaman beragama. Sebaliknya, kalau negara punya obsesi besar, tapi bertabrakan dengan ruh agama masyarakat, juga tidak terlaksana,” ujar Ustadz Jeje.
Menjadikan Pendidikan Sebagai Saluran UtamaMenurut Ustadz Jeje, penyatuan beragama dan bernegara itu bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan dakwah. Sistem pendidikan nasional harus memuat ajaran agama dan tata bernegara.
“Karena memang di situ salah satu kata kuncinya. Bagaimana pendidikan yang dirumuskan oleh bangsa ini tidak boleh keluar dari cita-cita dasar beragama dan berbangsa untuk mewujudkan insan yang bertakwa, berakhlak mulia, berkeadilan, berkompetitif,” ujar Ustadz Jeje.
Pemerintah telah berupaya melakukan ini dengan membuat sekolah terpadu. Sekolah terpadu memuat sistem pendidikan modern, namun subtansi materi pendidikan untuk mencapai cita-cita mulia tersebut.
“Subtansi materi pendidikan, mencapai cita-cita itu digabungkan dengan nilai-nilai pelajkaran agama yang bagus. Itu salah satu wujud perpaduan tadi. Integralisme berbangsa dan beragama itu,” pungkas Ustadz Jeje.
(jqf)