LANGIT7.ID- Sejumlah ayat Al-Qur’an sering dikutip sebagai landasan kesatuan umat. Di antaranya QS Al-Anbiya’ [21]:92: “
Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” Ayat serupa termaktub dalam QS Al-Mu’minun [23]:52.
Namun, kesatuan yang dimaksud dalam ayat-ayat ini bukanlah penyatuan politik atau negara dalam satu pemerintahan global, melainkan kesatuan dalam prinsip keimanan. Mahmud Hamdi Zaqzuq dalam
Al-Qaumiyyah wal Islam menegaskan, “Al-Qur’an menekankan kesatuan umat dalam akidah, bukan pembentukan negara tunggal yang menghapus keberagaman.”
Historisnya, umat Islam sejak era
Khulafaur Rasyidin hingga era dinasti tidak pernah berada dalam satu pemerintahan tunggal yang permanen. Perpecahan politik tidak menghalangi kesatuan akidah. Pandangan ini sejalan dengan
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam
Fiqh al-Daulah (1997), yang menyebut bahwa kesatuan visi syariat tidak identik dengan keseragaman sistem politik.
Unsur kebangsaan lain yang kerap dikedepankan adalah kesamaan keturunan. QS Al-Hujurat [49]:13 menjelaskan:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”
Baca juga: Kapan Islam Mengenal Nasionalisme? Dari Napoleon ke Al-Qur’anAyat ini menegaskan fakta sosial, bukan justifikasi supremasi rasial. Bahkan, Nabi Muhammad menolak ‘ashabiyyah (fanatisme kesukuan) dalam sabdanya: “Bukan dari golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme (‘ashabiyyah).” (HR Abu Dawud).
Piagam Madinah pun mengakui pengelompokan kabilah tanpa menghapus identitasnya. Abdul Wahhab Khallaf dalam
Siyasah al-Syar’iyyah (1956) menyebut, “Islam mengakui realitas suku, tetapi membatasinya agar tidak menjadi alat perpecahan.”
Bahasa: Identitas yang Diakui, Bukan Sumber KonflikBahasa menjadi identitas penting dalam konsep kebangsaan. Dalam QS Ar-Rum [30]:22, Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi dan perbedaan bahasa dan warna kulitmu.”
Perbedaan bahasa adalah sunnatullah. Bahkan, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dengan ragam dialek (
ahruf sab’ah). Ini menunjukkan bahwa Islam tidak menolak keberagaman linguistik.
Baca juga: Sosok KH Syaikhona Kholil Bangkalan: Guru Besar Ulama dan Pelopor Nasionalisme Santri Dalam konteks modern, bahasa sering menjadi simbol perjuangan melawan kolonialisme. Sejarawan Benedict Anderson dalam
Imagined Communities (1983) menjelaskan peran bahasa dalam membentuk kesadaran kebangsaan. Kolonialisme Belanda, misalnya, pernah berupaya menghapus penggunaan bahasa Melayu di pendidikan, yang justru melahirkan semangat perlawanan.
Dari ketiga unsur—persatuan, keturunan, dan bahasa—terlihat bahwa Al-Qur’an mengakui realitas sosial keberagaman, tetapi memberikan batasan agar tidak melahirkan diskriminasi atau fanatisme. Kesatuan yang ditekankan adalah kesatuan iman dan takwa, bukan keseragaman politik.
Dalam bahasa Mahmud Hamdi Zaqzuq, “Islam tidak menolak nasionalisme selama ia tidak berubah menjadi berhala baru yang menandingi agama.”
Artinya, paham kebangsaan bisa selaras dengan Islam jika ditempatkan dalam bingkai keadilan dan kemaslahatan, bukan supremasi atau chauvinisme.
Baca juga: Sejarah Kebangsaan Hidup Kembali Lewat Peletakan Batu Pertama Graha Muhammadiyah-NU di Bekasi(mif)