Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home masjid detail berita

Kapan Islam Mengenal Nasionalisme? Dari Napoleon ke Al-Quran

miftah yusufpati Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:29 WIB
Kapan Islam Mengenal Nasionalisme? Dari Napoleon ke Al-Quran
Kebangsaan adalah konsep yang lahir dari rahim sejarah modern Eropa, bukan dari teks Al-Quran. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Apa Itu Kebangsaan? Kata kebangsaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti "perihal bangsa; segala sesuatu yang bertalian dengan bangsa; ciri atau sifat yang menandai bangsa".

Sedangkan kata bangsa sendiri diartikan sebagai "kelompok manusia yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri". Dari sini, kebangsaan dapat dipahami sebagai ikatan yang menyatukan individu-individu dalam satu entitas sosial-politik berdasarkan kesamaan tertentu.

Namun, para pakar masih berdebat tentang apa yang sebenarnya menjadi dasar pembentuk bangsa. Hans Kohn, dalam bukunya Nationalism: Its Meaning and History (1955), menyebut bangsa sebagai "produk kesadaran kolektif yang muncul dalam kerangka negara modern". Menurutnya, bangsa bukanlah fenomena alamiah, melainkan hasil konstruksi historis dan politis.

Ernest Renan, dalam pidato terkenalnya Qu’est-ce qu’une nation?(1882), mendefinisikan bangsa sebagai "plebisit harian", sebuah kehendak hidup bersama yang terus diperbarui oleh masyarakat.

Di Indonesia, Sukarno dalam Di Bawah Bendera Revolusi menekankan bahwa kebangsaan bukan hanya kesamaan ras atau darah, melainkan "kesatuan nasib dan cita-cita". Jadi, kebangsaan adalah ide yang menuntut partisipasi aktif, bukan sekadar garis keturunan.

Baca juga: Sosok KH Syaikhona Kholil Bangkalan: Guru Besar Ulama dan Pelopor Nasionalisme Santri

Produk Modern, Bukan Kitab Suci

Jika menelusuri sejarah, paham kebangsaan (nasionalisme) tidak lahir di jazirah Arab atau dalam teks-teks klasik Islam. Ia baru muncul di Eropa pada abad ke-18, bersamaan dengan Revolusi Prancis dan gelombang pencerahan. Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983) menyebut nasionalisme sebagai "komunitas terbayang", karena ikatan itu bersifat mental dan simbolik, bukan biologis.

Sebelum itu, dunia Islam mengenal konsep ummah—sebuah komunitas iman yang tidak berbatas etnis. Dalam Al-Qur’an, kata ummah mengacu pada kesatuan religius, bukan kesatuan politik berbasis teritorial. Artinya, tidak ada konsep kebangsaan dalam pengertian modern pada masa Rasulullah SAW. Identitas yang dominan kala itu adalah keimanan, bukan nasionalitas.

Sejarah mencatat bahwa ide kebangsaan mulai dikenal dunia Islam setelah ekspedisi Napoleon ke Mesir pada 1798. Saat itu, tentara Prancis membawa bukan hanya senjata, tetapi juga ide-ide baru: konstitusi, kedaulatan rakyat, dan nasionalisme. Istilah al-ummat al-Mishriyah (umat Mesir) mulai populer, merujuk pada komunitas politik yang berbeda dari konsep ummah Islam universal.

Baca juga: Drama Musikal “Mar.” Dinilai Hidupkan Semangat Nasionalisme

Albert Hourani dalam Arabic Thought in the Liberal Age (1962) menjelaskan, perjumpaan ini memicu perdebatan besar di kalangan ulama dan intelektual Islam. Sebagian menolak nasionalisme karena dianggap bertentangan dengan prinsip persaudaraan universal Islam. Sebagian lain, seperti Rifa’ah al-Tahtawi, mencoba mengakomodasi konsep ini dalam kerangka syariat dengan menekankan pentingnya cinta tanah air (hubbul wathan).

Dari Pan-Islamisme ke Nasionalisme Arab

Pada abad ke-19, muncul gerakan Pan-Islamisme yang digagas Jamaluddin al-Afghani. Ia menolak nasionalisme sempit dan mengajak dunia Islam bersatu melawan kolonialisme. Namun, pada awal abad ke-20, nasionalisme lokal mulai menguat: Nasionalisme Turki dengan Turki Muda, Nasionalisme Arab, hingga gerakan kemerdekaan Mesir. Semua ini membuktikan bahwa kebangsaan telah menjadi alat politik yang tak terhindarkan, meskipun pada mulanya asing bagi tradisi Islam.

Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity (1982) menyebut fenomena ini sebagai "proses adaptasi". Menurutnya, Islam tidak menolak kebangsaan secara mutlak, asalkan tidak mengikis prinsip keadilan dan ukhuwah. Hal ini juga tercermin dalam realitas negara-bangsa (nation-state) di dunia Islam hari ini.

Baca juga: Gobel: Penggunaan Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

Kesimpulannya, kebangsaan adalah konsep yang lahir dari rahim sejarah modern Eropa, bukan dari teks Al-Qur’an. Namun, dalam perjalanan waktu, Islam merespons dan menafsirkannya ulang. Dari Aqabah hingga Istanbul, dari Kairo hingga Jakarta, kebangsaan terus menjadi medan tarik-menarik antara tradisi dan modernitas.

Seperti kata Renan: bangsa adalah kehendak hidup bersama. Dalam konteks Islam, mungkin kita bisa menambahkan: kehendak itu harus berjalan seiring dengan nilai keadilan, persaudaraan, dan ketuhanan.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan