LANGIT7.ID - Di tengah maraknya perdebatan soal nasionalisme dan identitas keagamaan, pandangan lama dari mufasir Indonesia, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, kembali menemukan relevansinya. Dalam bukunya
Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan, 1997), ia menegaskan bahwa paham kebangsaan sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, unsur-unsur yang melahirkan rasa kebangsaan—adat istiadat, sejarah, dan cinta tanah air—menurutnya, “inklusif dalam ajaran Al-Qur’an.”
Pandangan ini terasa jernih di tengah situasi sosial-politik yang kerap memperhadapkan keislaman dengan nasionalisme. Quraish Shihab justru membalik perspektif itu: menjadi Muslim yang baik berarti menjadi warga bangsa yang baik.
Bagi Quraish Shihab, pikiran dan perasaan suatu umat tercermin dalam adat istiadatnya. Al-Qur’an sendiri, katanya, tidak menolak adat, bahkan mengakuinya selama tak bertentangan dengan prinsip al-khair—kebaikan universal dalam ajaran Islam.
Ia mengutip dua ayat kunci: “Hendaklah ada sekelompok di antara kamu yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar” (QS Ali ‘Imran [3]: 104), dan “Jadilah engkau pemaaf; titahkanlah yang ‘urf (adat kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang jahil” (QS Al-A’raf [7]: 199).
Kata ‘urf dan ma’ruf, menurut Quraish Shihab, menunjukkan pengakuan Al-Qur’an terhadap kebiasaan sosial selama tidak menyimpang dari nilai kebaikan. Dalam ushul fiqh, prinsip ini dikenal sebagai al-‘adah muhakkamah — adat kebiasaan dapat menjadi dasar hukum bila tidak bertentangan dengan nash. “Islam tidak datang untuk menghapus seluruh adat,” tulisnya, “tetapi untuk memperbaiki dan meluruskannya.”
Ia mengutip kisah dari Imam Bukhari: ketika Sayyidah Aisyah menikahkan seorang gadis yatim dari kerabatnya dengan pemuda Anshar, Nabi bertanya, “Apakah tidak ada nyanyian? Karena orang-orang Anshar senang mendengarkan nyanyian.”
Rasulullah, kata Quraish Shihab, menghormati budaya lokal. Ia tidak menghapus tradisi, tapi memberi makna baru yang selaras dengan tauhid.
Dalam konteks Indonesia, tafsir ini terasa hidup. Islam datang tidak dengan pedang, melainkan dengan dialog. Dari tradisi selametan hingga tahlilan, semua berjalan dalam koridor ‘urf — lokalitas yang diterangi nilai-nilai iman. Di sinilah, kata Quraish Shihab, keindahan Islam tampak: ia tidak menolak bumi tempatnya berpijak.
Sejarah Sebagai Cermin UmatSetelah adat, Quraish Shihab menempatkan sejarah sebagai pilar kedua paham kebangsaan. “Sejarah,” tulisnya, “menyatukan perasaan, pikiran, dan langkah masyarakat.” Bangsa yang belajar dari sejarahnya akan mampu melangkah dengan bijak.
Al-Qur’an, katanya, adalah kitab sejarah yang hidup. Hampir sepertiga isinya menguraikan kisah-kisah masa lalu—bukan sekadar kronik, tapi cermin moral. “Maka ambillah pelajaran (i’tibar) dari kisah-kisah itu,” (QS Yusuf [12]: 111).
Bagi Quraish Shihab, sejarah adalah sarana spiritual untuk berpikir ke depan. Dengan mengenali sejarah, umat menemukan arah dan makna perjalanan kolektifnya. “Kalau unsur kesejarahan ini dijadikan salah satu faktor lahirnya paham kebangsaan,” tulisnya, “maka hal itu sejalan dengan ajaran Al-Qur’an.”
Tak heran, banyak ulama modern seperti Muhammad Abduh dan Rashid Rida menekankan pentingnya membaca sejarah Islam bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk mengambil nilai-nilai pembaruan. Seperti kata Arnold Toynbee, sejarawan Inggris yang dikutip Quraish Shihab dalam kuliahnya di IAIN Ciputat tahun 1995: “Peradaban tidak mati karena usia, tetapi karena kehilangan daya belajar dari sejarahnya.”
Cinta Tanah Air: Iman yang Menjejak BumiUnsur ketiga yang ia bahas—dan paling emosional—adalah cinta tanah air. Dalam banyak tafsir klasik,
hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) dianggap bukan hadis sahih. Namun, Quraish Shihab menegaskan bahwa substansinya sahih secara makna. Bukan sekadar slogan, tetapi dibuktikan oleh sikap Rasulullah sendiri.
Ketika Nabi hijrah ke Madinah, tulis Quraish Shihab, beliau tetap menoleh ke arah Makkah. Rindu kepada tanah kelahiran. Wajahnya “menengadah ke langit”, berharap Allah mengizinkan perubahan kiblat ke Ka‘bah. Lalu turunlah firman:
“Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai” (QS Al-Baqarah [2]: 144).
Nabi juga berdoa, “Wahai Allah, cintakanlah kota Madinah kepada kami sebagaimana Engkau mencintakan kota Makkah kepada kami, bahkan lebih.” (HR Bukhari, Malik, Ahmad). Cinta tanah air bukan hanya perasaan, tapi doa dan tindakan.
Quraish Shihab menegaskan, “Membela negeri sendiri sama mulianya dengan membela agama.” Ia mengutip QS Al-Mumtahanah [60]: 8–9 — ayat yang menggandengkan pembelaan agama dan pembelaan tanah air dalam satu napas keadilan. Orang yang gugur mempertahankan negerinya, tulisnya, termasuk golongan syuhada.
Dalam tafsirnya, Quraish Shihab menulis kalimat yang menjadi semacam penutup seluruh argumen: “Seorang Muslim yang baik, pastilah seorang anggota bangsa yang baik.”
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi di situ terkandung filsafat kebangsaan yang berakar pada tauhid: kesetiaan kepada Tuhan tak berarti menolak bumi tempat kaki berpijak.
Kebangsaan yang bersujud—itulah istilah yang mungkin paling tepat.
Warisan Tafsir untuk Bangsa MajemukDalam suasana global yang sarat polarisasi, pesan Quraish Shihab terasa menyejukkan. Ia tidak menafsirkan Al-Qur’an untuk menghapus sekat-sekat kebangsaan, melainkan untuk memberi ruh pada kehidupan berbangsa. “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblat (arah) yang ditujunya... Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan” (QS Al-Baqarah [2]: 148).
Ayat ini, tulisnya, adalah pengakuan Al-Qur’an terhadap pluralitas identitas. Bangsa-bangsa punya kiblat masing-masing, tetapi semua menuju kebaikan yang sama.
Itulah sebabnya, tafsir Quraish Shihab sering dibaca bukan sekadar sebagai karya ulama, tapi sebagai naskah kebangsaan. Ia menjembatani langit dan bumi: antara wahyu dan sejarah, antara Islam dan Indonesia. Bahwa mencintai tanah air bukan hanya perkara nasionalisme, melainkan perkara iman.
(mif)