LANGIT7.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan islam (PP Persis) akan menggelar kegiatan Silaturahmi Akbar (Silatbar) dan Grand Launching Muktamar. Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke XVI Persis Dr Haris Muslim mengatakan, Persis dan Badan Otonom sama-sama menggelar Muktamar.
“PP Persis sendiri akan menggelar Muktamar XVI pada 23-26 September 2022, dan Muktamar XIII Persistri digelar pada 23-26 September 2022,” kata Dr Haris dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/8/2022).
Selain itu, ada pula Muktamar XII Pemudi Persis pada 21-22 Desember 2022, dan juga Muktamar X Himpunan Mahasiswi (HIMI) Persis pada 28-31 Desember 2022 yang akan digelar di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (27/08/2022) mendatang.
Sekretaris Umum PP Persis itu pun membeberkan, beberapa alasan mengapa Stadion Si Jalak Harupat sebagai lokasi acara. “Daya tampung yang sangat banyak dan cukup luas dibandingkan dengan lokasi-lokasi lainnya,” katanya.
Baca Juga: Persis: Kelompok Islamis dan Nasionalis Harus BersatuIa menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk berbagai perizinan karena akan mengumpulkan banyak massa dalam satu titik.
“Dengan pihak stadion pun sudah selesai. Sampai waktu pelaksannya, insya Allah tidak ada masalah,” ujar Dr Haris.
Grand Launching Muktamar dan Silatbar diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat untuk memperkokoh semangat berjam'iyyah. Pihaknya memperkirakan bahwa jamaah yang hadir nanti sekitar 27 ribu orang.
Baca Juga: Menyatukan Kenegaraan dan Keagamaan, Kunci Persatuan Indonesia“Kegembiraan yang dikemas dalam acara Grand Launching dan Silatbar ini bertujuan untuk silaturahmi sambil memperkuat, memperkokoh ukhuwah, dengan kita berkumpul bersama-sama. Dan juga mengorbankan semangat jam'iyyah,” jelasnya.
Mengingat besarnya salah satu kegiatan penyerta Muktamar ini, pihaknya berharap agar acara dapat berjalan lancar dengan tidak ada kekurangan apa pun.
“Dan jamaah bisa merayakan euforia Muktamar, serta memperkokoh tali silaturahmi,” ujarnya.
Baca Juga: Batal Periksa Bharada E, Ini Penjelasan Komnas HAM(zhd)