LANGIT7.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). Pemanggilan ini terkait perhelatan Formula E yang digelar pada Juli 2022 lalu.
Wakil Ketua
KPK, Alexander Marwata mengatakan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik. Adapun keterangan yang diminta seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, hingga keuntungan.
Baca Juga: Ajang Formula E, Pengamat UGM: Kampanye Kendaraan Ramah Lingkungan"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncananakan proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban," kata Alexander.
Selain itu, Alex menegaskan, KPK juga memeriksa apakah Anies mendapatkan keuntungan atau tidak dari pelaksanaan
Formula E tersebut. Mengingat banyaknya wisatawan yang datang untuk menginap.
Baca Juga: Formula E Sebagai Momentum Kebangkitan Ekonomi Masyarakat"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapat keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya mendapat keuntungan. Bisa jadi wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, itu perlu kami klarifikasi," ujar Alex.
Hingga saat ini proses penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Selain Anies, KPK juga meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Kisah Jakpreneur Raup Rp10 Juta Lebih di Ajang Formula E
Jokowi Bantah Pemerintah Pusat Tak Dukung Formula E(asf)