LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 4 syarat istri boleh membantu suami mencari
tambahan rezeki. Ketentuan menjadi wanita karier bukan pilihan sepihak, tapi harus diputuskan bersama.
Pendakwah
Buya Yahya menjelaskan, dalam sudut pandang Islam, wanita karier diperbolehkan asalkan memenuhi syarat. Wanita karier adalah mereka yang berkiprah dalam urusan dunia untuk pemenuhan rezekinya.
Lantas apa saja syarat itu? Berikut penjelasan dari Buya Yahya dikutip dari kajian dikanal YouTubenya:
Baca Juga: 3 Alasan Istri Tak Boleh Suruh Suami Kerjakan Tugas Rumah Tangga1. Izin suamiSalah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mendapatkan izin dari suami. Untuk itu, suami harus mempertimbangkan matang-matang sebelum mengambil keputusan.
"Bila perlu suami salat istikharah. Juga izin yang dilakukan seorang istri perlu dilakukan dengan baik, bukan mencela penghasilan suami yang bisa jadi dianggap sedikit," tegasnya.
2. Tidak Mengganggu Kewajiban Rumah Tangga Suami juga harus bisa memastikan pekerjaan istri dalam mencari rezeki tidak berdampak atau mempengaruhi tugasnya yang lebih penting, yaitu mengurus anak, suami, dan keluarga.
Hal itu dikarenakan urusan rumah tangga bagi istri lebih besar kepentingannya ketimbang urusan mencari rezeki. Sehingga dapat mencegah terjadinya permasalahan baru dalam rumah tangga.
3. HalalPertimbangan atau syarat lainnya adalah bahwa istri bekerja di tempat yang halal dan mengerjakan pekerjaan yang halal pula. Selain itu, pastikan mereka mendapat tempat yang terhormat dalam pekerjaannya.
4. Tidak SombongMenurutnya, perempuan yang memiliki profesi tertentu harus mengetahui kodratnya sebagai seorang ibu dan istri. Tidak boleh karena suatu pekerjaan lantas menjadikan mereka sombong, terutama kepada suaminya.
"Ini yang paling banyak dilanggar. Kesombongan bisa menjerumuskan hubungan rumah tangga pada perceraian, karena sang istri merasa memiliki uang lebih banyak," jelasnya.
Namun, lanjut dia, bagi istri calon penghuni surga, mereka akan semakin tawadhu membantu mencari tambahan rezeki untuk keluarganya.
(bal)