Pondok pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan tradisional. Kini didorong untuk bisa mandiri. Salah satu caranya dengan memberikan pengembangan terhadap ustadz dan santrinya untuk bisa melakukan peralihan secara perlahan, menggunakan tren digital dalam pengembangan ekonomi syariah.
Ketua Departement Fintech dan IT MES Jateng, Khotim Zaeni Ashiddiq mengatakan, untuk bisa mengambil peluang digitalisasi, maka Ponpes sebagai lembaga pendidikan perlu mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi dalam mengoperasikan seluruh kegiatan operasional lembaganya. Sehingga akan lebih mudah untuk melakukan kolaborasi dan aliansi, baik yang bersifat komersial mau pun non komersial.
“Dengan melakukan adaptasi terhadap tren digital, nantinya dapat mengoptimalisasi potensi dan sumber daya dengan lembaga lain mana pun yang sama-sama memiliki infrastruktur dan ekosistem teknologi digital,” katanya dalam Webinar Membangun Ekosistem Bisnis Pesantren, Jumat (13/8).
Baca juga:
Ini Alasan Bisnis Perlu Beralih ke Transformasi DigitalTeknologi digital secara spesifik didukung oleh teknologi
Aplication Programming Interface (API) baik yang berjenis
private, public, partner, dan composite. Sehingga dapat dihubungkan dengan
server dan
database lembaga, organisasi dan perusahaan lain secara
host to host atau
machine to machine, tanpa campur tangan manusia.
Transformasi di tubuh Ponpes diperlukan dalam proses merubah secara bertahap dan terencana serta terpogram sampai kepada fungsionaitas dan visional yang diharapkan. Salah satunya melalui dialektis, yang merupakan respon terhadap pengaruh aspek eksternal dan internal.
“Hal ini akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya menjadi model, bentuk, format, cara, fungsi, dan pendekatan baru. Ponpes perlu melakukan transformasi agar ke depan tetap eksis dan diminati oleh generasi milenial dan sehingga tetap menjadi salah satu pilar sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Jika dilihat dari persoalan pesantren, maka secara sederhana perlu dilakukan sinkronisasi dengan digitalisasi. Sehingga akan menciptakan pemahaman dan pengenalan terhadap dunia digital.
“Setelah itu baru ke arah sistem yang sifatnya transaksional, seperti ibisnis, karena ini mengandung lebih banyak risiko sehingga perlu pemahanan lebih lanjut. Jadi perlu adanya pengetahuan yang diberikan terkait platform digital, mulai dari aplikasi chat seperti w
hatsApp, dilanjutkan i
nstagram dan f
acebook yang interaksinya lebih luas,” ujarnya.
Baca juga:
Pesantren Muhammadiyah Ini Mampu Hadapi Pandemi dengan Manfaatkan TeknologiSelain itu, perlu dilakukan edukasi dan literasi yang diberikan untuk memahami aspek negatif yang terkandung di dalamnya. Sebab, Ponpes identik dengan bidang ilmu keagamaan sehingga mencegah hal yang mengganggu prinsip keagamaan dalam tubuh ponpes.
“Sebelum melakukan itu semua maka perlu memahami aspek negatif demi memitigasi persoalan yang ada dengan baik, baik menerapkan filter di jaringan atau yang lainnya. MES dalam hal ini memiliki divisi pendampingan UKM, kami siap bekerja sama dengan
stakeholders terkait untuk memberikan pendampingan Ponpes yang menginisiasi usaha skala kecil,” imbuhnya.
(zul)