LANGIT7.ID, Jakarta - Tim Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) Kementerian Agama (Kemenag) menemukan sejumlah kekeliruan dari muatan isi buku-buku agama.
Kekeliruan itu antara lain penerjemahan bahasa Arab yang tidak sesuai, seperti gambar yang memuat kekerasan dan pornografi, kurangnya substansi materi yang bisa memicu skill berpikir tingkat tinggi (HOTS), serta kekurangsesuaian isi buku dengan tingkat perkembangan anak didik.
"Tahun ini PBPA menemukan beberapa hal yang krusial dan akan diperbaiki. Salah satunya penerjemahan bahasa Arab yang tidak sesuai, kemudian gambar yang memuat kekerasan dan pornografi," ujar Kapuslitbang LKKMO, M. Arskal Salim GP dalam rilis yang diterima Langit7, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ini 3 Jenis Pencari Ilmu, Nomor 3 Sangat TercelaKementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) tingkat nasional. Kegiatan ini melibatkan para penilai ahli dan penilai praktisi dari seluruh wilayah di Indonesia secara daring melalui aplikasi PBPA.
Arskal Salim GP mengungkapkan, program PBPA secara daring ini menjadi salah satu ikhtiar mengimplementasikan kebijakan prioritas Menteri Agama, yaitu penguatan moderasi beragama dan transformasi digital.
Menurutnya, PBPA merupakan bentuk pengawalan dan pengawasan mutu dan konten muatan buku agama yang digunakan di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah se-Indonesia.
Penguatan literasi keberagaman menjadi salah satu upaya yang dilakukan sebagai penguatan moderasi beragama, yang dapat dimulai sejak usia sekolah.
"Buku Ajar Pendidikan Agama menjadi sangat esensial dalam menanamkan nilai toleransi dan moderasi beragama," ujarnya.
Arskal juga menyampaikan, kehadiran buku agama baik di sekolah agama ataupun sekolah umum harus benar-benar serius dikawal mulai dari konten hingga mutunya, hal tersebut untuk menghindarkan sedini mungkin dari konten radikal, kekerasan, dan diskriminasi.
“Penilaian buku pendidikan agama ini harus memastikan bahwa buku pendidikan agama yang digunakan di sekolah dan madrasah tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, tidak diskriminatif terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan," terangnya.
Baca juga: Mengenal Kurikulum KMI Gontor, Cetak Ribuan Alumni BerpengaruhSelain itu, Arskal menuturkan buku pendidikan agama juga tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsuí radikalisme agama, tidak mengandung unsur kekerasan, dan tidak mengandung ujaran kebencian serta penyimpangan lainnya.
Plt, Kabalitbang Diklat, Abu Rokhmad menyampaikan melalui kegiatan PBPA menjadi bukti bahwa Kemenag gencar melaksanakan transformasi digital, untuk mempromosikan moderasi beragama. Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi pelaksanaan PBPA tahun 2022.
(sof)