LANGIT7.ID - Siapa yang tak tahu burung berkalung perisai lambang negara yang merangkum lima dasar Pancasila? Lambang garuda itu dirancang oleh Habib Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Putra sulung Sultan Pontianak, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.
Putra Mahkota Kesultanan Pontianak yang kemudian dipanggil Sultan Hamid II itu, lahir pada 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia-Arab, dan pernah diasuh oleh perempuan berkebangsaan Inggris.
Sultan Hamid II dibesarkan di lingkingan Istana Qadriyah Kesultanan Pontianak. Mengutip Deposit Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pontianak, Kakek buyut beliau adalah ulama asal Tarim di Hadramaut, Yaman Selatan, yakni Habib Husein Al-Qodrie.
Syarif Abdul Hamid menempuh pendidikan dasari di Europeesche Lagere School (ELS) di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. Pendidikan menengah di Hogereburgerschool (HBS) di Bandung satu tahun, Technische Hoogeschool (THS) Bandung tidak selesai, melanjutkan pendidikan militer di Koninklijke Militaire Academie (KMA) di Breda, Belanda sampai selesai dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Baca Juga: Habib Ali Kwitang, Ulama Penentu Tanggal Proklamasi KemerdekaanMasa Perjuangan10 Maret 1942, Syarif Abdul Hamid mengalami peristiwa memilukan. Saat Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, ia tertawan. Ia bebas saat Jepang menyerah kepada sekutu. Ketika ayahnya wafat akibat agresi Jepang pada 29 Oktober 1945, Syarif Abdul Hamid diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.
Pada masa perjuangan federalisme, Sultan Hamid II menempati posisi penting yakni wakil kawasan istimewa Kalimantan Barat. Ia juga selalu ikut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC, dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II juga memperoleh posisi Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.
Perumusan Lambang NegaraSaat menjabat Menteri Negara, Presiden Soekarno meminta Sultan Hamid II merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara. Kemudian, pada 10 Januari 1950 terbentuk panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator menteri negara Zonder Porti Folio, Sultan Hamid II.
Baca Juga: Pencipta Lagu Hari Merdeka Ternyata Keturunan Nabi Muhammad SAWSultan Hamid menunjuk Muhammad yamin sebagai Ketua, Ki Hajar Dewantara Pellaupessy, Mohammad Natsir dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk diajukan ke pemerintah.
Mengutip buku ‘Bung Hatta Menjawab’, Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik yakni karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pemerintah dan DPR kemudian menerima rancangan buah tangan Sultan Hamid II, karena dianggap mempresentasikan Indonesia. Sementara, karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang dianggap menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, Sultan Hamid II, Presiden RIS Soekarno, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta terus bermusyawarah untuk menyempurnakan rancangan tersebut. Rancangan pertama, gambar burung garuda tidak berjambul, bertangan, dan bahu manusia, serta dengan cengkeraman pita yang masih terbalik. Mereka lalu bersepakat menukar pita merah putih yang dicengkeram garuda menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’.
Pada 8 Februari 1950. rancangan final lambang negara tersebut diajukan ke Presiden Soekarno. Namun, muncul masukan dari Partai Masyumi. Masyumi keberatan karena karena burung garuda dengan tangan dan bahu manusia memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis. Setelah mendapatkan berbagai saran dan pertimbangan, Sultan Hamid II kemudian kembali mengajukan rancangan Burung Garuda.
Berdasarkan transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) dalam penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, ‘ide perisai Pancasila’ muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Departemen Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akibatnya disahkan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bangun-bangun kepala Rajawali Garuda Pancasila sedang “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bangun-bangun sekarang ini.
Presiden Soekarno lalu memperkenalkan lambang tersebut untuk pertama kalinya kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950. Setelah itu, penyempurnaan terus diupayakan, kepala Rajawali Garuda Pancasila yang gundul menjadi berjambul. Bagian cakar kaki yang mencengkram pita yang semula menghadap ke belakang diubah ke depan, atas masukan Bung Karno.
Pada 20 Maret 1950, lambang negara yang telah melewati berbagai penyempurnaan disetujui Presiden Soekarno. Bung Karno lalu memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan itu berdasarkan rancangan Sultan Hamid II.
(jqf)