LANGIT7.ID, Jakarta - Guru Besar
Universitas Paramadina Prof Didin S Damanhuri menyebut demokrasi semestinya menjadi bagian dari
politik nasional, bukan milik kaum elite.
Dia menekankan, nilai-nilai kebangsaan yang luhur mesti bisa diterima oleh semua kelompok kepentingan. Juga harus diagregasikan menjadi kepentingan nasional dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
"Penurunan kualitas demokrasi akibat perkembangan politik dan kebebasan, menyebabkan demokrasi hanya berorientasi pada prosedural semata. Untuk itu, demokrasi diharapkan dapat diperkuat agar kembali substantif," kata dia dalam orasi ilmiah di Wisuda Universitas Paramadina, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Baca Juga: Guru Besar Paramadina: Pesan-pesan dalam Al-Qur'an Imbau PersatuanKendati demikian, dia tidak menafikan bahwa transformasi masyarakat terkait demokrasi membutuhkan proses. Seperti Eropa yang butuh waktu selama 250 tahun, Amerika Serikat 150 tahun, Jepang 100 tahun, dan Korea 75 tahun.
"Sementara Indonesia secara normal baru dimulai sejak tahun 2004," katanya.
Guna mewujudkan hal itu, lanjut dia, perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) partai politik. Menurutnya, partai politik harus dibiayai APBN agar menghindari praktik korupsi dan benar-benar bersih.
Termasuk revisi UU Perekonomian, seperti UU Bank Indonesia, Perbankan, Pasar Modal, Lalu Lintas Devisa, Hilirisasi SDA, dan ada Payung UU Perekonomian Nasional.
Lebih lanjut, dia juga menyarankan agar peran KPK kembali diperkuat sebagai lembaga anti korupsi yang independen, kredibel, dan profesional. Serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.
"Organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis merupakan cikal bakal civil society. Dengan membawa Islam moderat yang rahmatan lil 'alamin, memberikan warna kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," katanya.
(bal)