LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah. Pencairan telah dilakukan melalui rekening bank penyalur (RPL).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M. Isom Yusqi mengatakan total anggaran yang disalurkan Rp1,166 triliun.
Dana ini terdiri dari Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Baca juga: Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Riset S1, Ini Syaratnya"Surat perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah sudah terbit," kata Isom Yusqi, Kamis (3/11/2022) .
Kemenag telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kemenag selanjutnya memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah penerima BOS.
Setelah dana masuk ke rekening madrasah, kata dia, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Baca juga: HNW: Dana Abadi Pesantren Belum Terwujud, Masih Nol RupiahIsom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kompetensi pelajar maupun pengajar.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," ujar Isom.
(sof)