Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok di Tiap Golongan Berbeda

fajar adhitya Jum'at, 04 November 2022 - 17:07 WIB
Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok di Tiap Golongan Berbeda
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok pada 2023 dan 2024 sebesar 10 persen. Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) ini menyasar produk sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, nominal 10 persen tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan bagi setiap kelompok atau golongan tersendiri. Artinya, rata-rata kenaikan bagi masing-masing golongan akan berbeda.

Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen. SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 persen hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen.

“Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/11/2022).

Tidak hanya rokok tembakau, kenaikan cukai juga akan diterapkan pada rokok elektronik. Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan cukai rokok elektronik rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan enam persen untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bisa Tingkatkan Kesehatan Jantung Secara Drastis

“Dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan alasan pemerintah menaikkan cukai rokok. Terdapat tiga aspek yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Pertama adalah penurunan prevalensi anak-anak merokok sebesar 8,7 persen sesuai dengan target RPJMN. Sri Mulyani memaparkan konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin (12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan), serta rokok menjadi salah satu risiko meningkatkan stunting dan kematian.

Kedua, mengendalikan produksi hasil tembakau dan meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menekan konsumsi rokok masyarakat, terutama perokok anak.

“Kita menggunakan instrumen cukai di dalam rangka untuk mengendalikan konsumsi dari hasil tembakau, yaitu rokok, terutama untuk menangani prevalensi dari anak-anak usia 10-18 tahun yang merokok, yang di dalam RPJMN ditargetkan harus turun ke 8,7 persen pada tahun 2024,” ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, dalam penetapan cukai tembakau juga diperhatikan mengenai penanganan rokok ilegal, yang akan semakin meningkat apabila kemudian terjadi perbedaan tarif dan juga meningkatkan dari sisi cukai rokok tersebut.

“Kita juga memahami bahwa industri rokok memiliki aspek tenaga kerja dan juga dari sisi pertanian, dari sisi hasil tembakau, yang juga harus dipertimbangkan secara proporsional,” katanya.

Baca Juga: Dosen Muhammadiyah Surabaya Sebut Ada Kandungan EG dan DEG di Vape

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)