LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL). Dana tersebut akan segera disalurkan pihak bank ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono mengatakan, dana sebesar Rp69.376.900 miliar siap dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren. Dia berharap agar dana tersebut digunakan oleh pesantren penerima dengan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” kata Waryono dikutip laman Kemang, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana BOS untuk 48 Ribu MadrasahAdapun dana terdiri dari Rp3.738.600 miliar untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800 miliar untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43.090.500 miliar untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Waryono menyampaikan, pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan setelah dana masuk ke rekening pesantren. Dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Rahmawati, mengatakan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat meng-cover 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Jumlah tersebut, lanjut dia, masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS, sehingga ia meminta pihak pesantren dapat menentukan penerima bantuan ini secara proporsional.
“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Undang 104 Lembaga Halal dari 40 Negara di Forum H20(zhd)