LANGIT7.ID, Jakarta - Mirin dilabeli sebagai kategori
bahan makanan haram. Masyarakat muslim dianjurkan untuk mengganti
bumbu dapur ini dengan menggunakan bahan halal.
Mirin adalah bumbu dapur untuk masakan Jepang. Bahan masakan ini berupa
minuman beralkohol berwarna kuning, berasa manis, dengan kandungan gula mencapai 50 persen dan alkohol sekitar 14 persen.
Executive Sous Chef Fairmont Hotel Jakarta, Prihata Niran mengatakan, ada
alternatif bumbu dapur pengganti mirin. Di antaranya dengan mencampurkan gula dengan cuka putih.
"Paduan gula dan cuka putih ini akan menciptakan rasa yang hampir mirip dengan mirin," kata dia dikutip kanal
YouTube LPPOM MUI, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Jangan Ragu Makan Rendang, Masakan Minang Terkenal HalalCampuran gula dan cuka putih akan menciptakan rasa yang mirip dengan mirin, yaitu manis keasaman. Sehingga masak tidak perlu harus menggunakan mirin.
"Masakan lebih mengedepankan rasa, jadi alternatif bahan masakan pengganti mirin ini juga bisa digunakan," ujarnya.
Rasa keasaman dan manis dari mirin ini mirip dengan sake di Jepang. Itulah sebabnya mirin juga sering disebut sebagai sweet sake.
Adapun bahan mirin ini biasanya digunakan untuk membuat berbagai jenis saus. Di antaranya seperti saus soba, saus tempura, dan saus teriyaki, serta mengurangi amis dari ikan.
(bal)