Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home global news detail berita

Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran Usai Viral Kremes Nonhalal

esti setiyowati Senin, 26 Mei 2025 - 15:52 WIB
Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran Usai Viral Kremes Nonhalal
Wali kota Solo, Respati Ardi menutup sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran pada Senin (26/5/2025). Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Wali Kota Solo Respati Ardi pada Senin (26/5/2025) menutup sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran usai viralnya kremes yang mengandung bahan nonhalal.

Respati mengatakan penutupan sementara Ayam Goreng Widuran untuk pengajuan sertifikasi halal.

Selain itu, kata Respati, langkah ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada.

Baca juga: Soal Ayam Goreng Widuran, Ketua MUI: Contoh Pelaku Usaha Tidak Jujur

"Perlindungan konsumen itu paling penting. Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," kata Respati, dikutip dari kantor berita Antara.

Sebelumnya Respati bersama Dinas Perdagangan melakukan percepatan sertifikasi halal setelah kasus Ayam Goreng Widuran viral.

“Kami serius, Pemkot Surakarta akan menyisir, menyosialisasikan sertifikasi halal,” kata Respati pada Ahad (25/5/2025).

Ia juga meminta kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor kuliner agar berterus terang terhadap produk yang mereka jual.

“Kami akan cari juga, jika memang masakan tidak halal silahkan diklaim tidak halal, tapi yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, kami akan melakukan percepatan supaya cepat dapat sertifikasi halal,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemilik usaha kuliner yang tidak berterus terang tentang halal dan nonhalal produknya akan dikenakan sanksi administratif.

Baca juga: Berdiri Sejak 1973, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Baru Akui Menunya Haram, Sebelumnya Diklaim Halal

“Kalau memang masih berulang baru kami lakukan sanksi berupa penutupan usaha, tapi apabila sudah menyatakan kesalahan saya tidak memberikan sanksi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Respati mengimbau kepada pelaku usaha kuliner di Solo agar jujur kepada publik terkait produk yang dijual.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan