LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Wali Kota Solo Respati Ardi pada Senin (26/5/2025) menutup sementara rumah makan
Ayam Goreng Widuran usai viralnya kremes yang mengandung bahan nonhalal.
Respati mengatakan penutupan sementara Ayam Goreng Widuran untuk pengajuan
sertifikasi halal.
Selain itu, kata Respati, langkah ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada.
Baca juga: Soal Ayam Goreng Widuran, Ketua MUI: Contoh Pelaku Usaha Tidak Jujur"
Perlindungan konsumen itu paling penting. Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," kata Respati, dikutip dari kantor berita Antara.
Sebelumnya Respati bersama Dinas Perdagangan melakukan percepatan sertifikasi halal setelah kasus Ayam Goreng Widuran viral.
“Kami serius, Pemkot Surakarta akan menyisir, menyosialisasikan sertifikasi halal,” kata Respati pada Ahad (25/5/2025).
Ia juga meminta kepada seluruh
pelaku usaha khususnya yang bergerak di
sektor kuliner agar berterus terang terhadap produk yang mereka jual.
“Kami akan cari juga, jika memang masakan tidak halal silahkan diklaim tidak halal, tapi yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, kami akan melakukan percepatan supaya cepat dapat sertifikasi halal,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemilik usaha kuliner yang tidak berterus terang tentang halal dan nonhalal produknya akan dikenakan
sanksi administratif.
Baca juga: Berdiri Sejak 1973, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Baru Akui Menunya Haram, Sebelumnya Diklaim Halal“Kalau memang masih berulang baru kami lakukan sanksi berupa penutupan usaha, tapi apabila sudah menyatakan kesalahan saya tidak memberikan sanksi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Respati mengimbau kepada pelaku usaha kuliner di Solo agar jujur kepada publik terkait produk yang dijual.
(est)