Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Kemenkes: Penelitian Kasus Gagal Ginjal Butuh Waktu Lama

hasanah syakim Jum'at, 25 November 2022 - 21:17 WIB
Kemenkes: Penelitian Kasus Gagal Ginjal Butuh Waktu Lama
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menyampaikan penelitian terkait kasus gagal ginjal akut yang menyasar hingga 324 anak masih terus berlangsung. Hingg kini, kesimpulan belum final dan butuh waktu panjang.

Kendati demikian, kata Syahril untuk kasus ini dipastikan penyebab utamanya adalah intoksikasi meski secara medis, gagal ginjal juga bisa disebabkan oleh faktor lain. Saat ini Kemenkes tengah melakukan penelitian, yaitu case control study.

"Jadi ada 90 kasus normal yang diteliti, sementara kasus yang sakit 30. Nah ini sudah 50 persen terkumpul. Untuk saat ini masih dilakukan penelitian sekitar 100-an obat. Tentu saja secara ilmiah nanti, kita ingin mendapatkan hasil atau kesimpulan yaitu ada kaitannya antara gagal ginjal dengan intosikasi etilen glikol dan dietilen glikol," jelas Syahril dalam keterangannya Jum'at (25/11/2022).

Baca juga: Kemenkes Rilis 12 Obat Kritikal Boleh Digunakan dengan Pengawasan Nakes

Dia menjelaskan, bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, secara teori akan sembuh total. Kemudian, tidak akan berpotensi mengalami gejala, atau keluhan kesehatan di masa yang akan datang.

"Kenapa sebagian anak kok tidak kena walaupun pernah minum obat yang sama. Memang satu faktornya adalah kadar yang diminum dan juga lama periode mengkonsumsi obat tersebut," ungkapnya.

Menurut Syahril, bagi anak yang sudah sumbuh masih dalam pemantauan. Sebab, kata Syahril berdasarkan teori bahwa keracunan ini jika sudah diatasi, maka pasien dapat sembuh total dan tidak ada gejala-gejala sisa.

Syahril mengungkapkan, kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan, kasus yang dikenal dengan istilah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ini tidak menunjukan adanya penambahan selama dua pekan terkahir.

"Kami informasikan bahwasanya kita sangat bersyukur karena sejak dua minggu lalu sampai sekarang, tidak ada lagi penambahan kasus," ungkap Syahril.

Syahril mengatakan, Kemenkes mencatat terdapat total 324 kasus GGAPA pada anak, dengan rincian sebanyak 313 pasien dinyatakan sembuh. Akan tetapi, kasus GGAPA yang menyebar hingga ke-27 provinsi di Indonesia ini menyisakan 11 kasus yang terdapat di 3 provinsi.

Baca juga: 4 Masalah Kesehatan Baru Akibat Peningkatan Populasi Global

Adapun ketiga provinsi tersebut yakni DKI Jakarta dengan total 9 kasus yang dirawat di RSUPN Cipto Mangungkusumo, Kepulauan Riau 1 kasus, Sumatera Utara 1 kasus.

“Hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut pada anak yang masih dirawat tersisa 11 orang. Ini merupakan upaya bersama di mana angka penambahan tidak ada dan angka kematian juga tidak ada lagi. Yang ada adalah angka kesembuhan,” kata Syahril.

Syahril berharap, pasien GGAPA pada anak yang masih dirawat di RSCM dapat sembuh kembali, setelah pemberian obat antidotum atau penawar pemberian fomepizole. Kendati anak telah dinyatakan sembuh, Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pemantauan. Kita terus kontrol untuk melihat perkembangannya, mungkin ada suatu efekefek atau masalah-masalah kesehatan selanjutnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Syahril menambahkan bahwa kasus gagal ginjal akut bukan baru di Indonesia. Akan tetapi baru ramai dibicarakan sekarang, yaitu di pertengahan bulan Agustus setelah dilakukan penyelidikan terkait adanya pencemaran atau impuritis dari pelarut, yakni Etilen Glikoll (EG) dan Dietilen Glikol (EDG).

"Kasus ini menyeruak setelah dilakukan penyelidikan, bahwa ada kemungkinan pencemaran atau impuritis dari pelarut yang biasa digunakan pada obat sirup tersebut. Penggunaan pelarut tersebut melebihi ambang batas yang ditentukan," katanya.

Kendati demikian, Syaril menegaskan bahwa dengan cepat pihaknya bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan profesi kedokteran lainnya guna menyisir dan menemukan kemungkinan itu.

"Nah pengalaman ini akan membuat kita respon cepat terhadap hal-hal yang memang tidak diduga sebelumnya," tambahnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)