LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Prof Dr KH Hamid Fahmi Zarkasyi, menegaskan, Indonesia adalah negara agama. Hal itu bisa dilacak dari perumusan Pancasila yang bersumber dari ajaran Islam.
Prof Hamid menyebut bahwa perumusan Pancasila merupakan pergulatan berbagai ideologi dan pandangan hidup.
“Ternyata, pidato Soekarno pada 1 Juli 1945 yang mencetuskan Pancasila, itu didahului oleh Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945. Jadi, rumusan-rumusan sudah ada sebelumnya. Berarti saya perkirakan tidak hanya Muhammad Yamin yang berfikir mengenai sila-sila itu,” kata Prof Hamid dalam webinar ‘Nuansa Islam Pada Proklamasi Kemerdekaan RI’ melalui aplikasi zoom, Kamis (19/8/2021) malam.
Dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
“Konsepnya belum jelas. Soekarno juga tidak mempunya struktur bagaimana sebuah ideologi itu berbasis kepada sesuatu yang sangat fundamental,” kata Prof Hamid.
Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir gagasan. Gagasan tersebut adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.
“Gagasan Bung Karno itu tidak terstruktur sama sekali. Bahkan dalam gagasan Bung Karno tidak ada kemanusiaan yang adil atau peri kemanusiaan. Jadi gagasan Muhammad Yamin dan Bung Karno masih mentah. Apa kemudian yang menjadi masak? Yang masak setelah digodok oleh panitia Sembilan yang terdiri dari para ulama dan agamawan, mayoritas beragama Islam,” kata Prof Hamid.
Pancasila digarap oleh panitia Sembilan, kemudian pada 22 Juni dimasukkan ke dalam Piagam Jakarta bunyinya seperti sekarang ini, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia 3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
4. permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Terminologi Islam dalam Pancasila“Asas ini terstruktur rapi. Ternyata di balik itu ada satu filosofi yang sampai sekarang kita masih dibicarakan orang bahwa semua pandangan hidup atau wordview dimanapun dan kapanpun, kunci pertamanya adalah mengenai ketuhanan. Orang kalau tidak percaya kepada tuhan, pasti sila-sila atau pandangan hidupnya tidak berdasarkan kepada tuhan,” jelas Rektor Universitas Darussalam Gontor ini.
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila menjadi asas bagi sila-sila selanjutnya. Itu hasil kesepakatan panitia Sembilan dan menjadi Piagam Jakarta. Namun yang menarik, dalam susunan Pancasila terdapat delapan terminologi atau kata kunci Islam. Kata kunci itu menjadi kesepakatan semua pendiri bangsa.
Pertama, mengenai adil dan beradab. Ini kata kunci hanya milik Islam, aslinya bahasa Arab, dan diserap ke dalam bahasa Indonesia. Kedua, kata rakyat menjadi kerakyatan juga aslinya bahasa Arab yaitu ru'yah. Ketiga, kata hikmat, permusyawaratan, dan perwakilan juga bahasa Arab. Keempat, keadilan.
“Kata adil disebut dua kali dalam pancasila. Adil itu mempunyai akar kata yang sangat dalam. Kalau kita bicara adil dalam Islam, itu meletakkan sesuatu pada tempatnya atau meletakkan sesuatu sesuai dengan proporsinya,” kata Prof Hamid.
Ketika kata keadilan dikaitkan dengan ilmu, maka akan memiliki makna yang sangat luas. Orang yang adil adalah orang yang meletakkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Orang yang berlaku adil dalam Islam harus berilmu. Maka itu, adil sangat dekat dengan takwa.
Kemudian, kata beradab. Adab dalam Islam adalah Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur’an adalah makanan jiwa dan makanan pikiran. Jika berbicara adab dalam konteks yang lebih luas lagi atau dalam perspektif Islam, adab terdiri dari ilmu, iman, dan amal.
Artinya, orang yang beradab pasti berilmu, beriman, dan mengamalkan keimanan dengan akhlak. Dalam pengertian Islam disebutkan syariah-akidah-akhlak. Jika dikaitkan dengan keadilan sosial berarti meletakkan sesuatu secara proporsional dan sesuai dengan kapasitasnya. Adil tidak bisa sama rata sama rasa. Logikanya, orang malas tidak bisa disamaratakan dengan orang rajin.
“Kata-kata adil ini berkaitan dengan beradab. Kalau sudah adil, dia akan menjalankan sesuatu sesuai dengan adab ilmu, iman, dan amal,” ucap Prof. Hamid.
Melacak Asas Pancasila dari Perspektif SejarahMenurut Prof Hamid, jika Bung Karno mengklaim menggali pancasila dari tradisi, budaya, dan agama yang ada di nusantara, itu diragukan. Dalam pancasila yang diusulkan Bung Karno tidak ada satupun kata yang berasal dari istilah asli melayu atau nusantara. Semua berbau Islam.
“Ketika Bung Karno menggali-menggali, kenapa yang dia dapat adalah kata kunci yang ada di dalam Islam. Kenapa tidak digali dari animisme, dinamisme? Seandainya digali dari agama tradisi di nusantara. Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa bahasa yang digunakan adalah bahasa Islam?” ucap Prof Hamid.
Dia menjelaskan, kondisi Nusantara saat Bung Karno lahir sudah diislamkan oleh para ulama. Jadi, pada saat itu konsep atau pandangan hidup bangsa melayu adalah konsep Islam.
Prof Hamid berangkat dari sejarah awal mula Islam masuk ke Indonesia. Dia mengutip pendapat Prof Naquib Al-Attas tentang masuknya Islam di nusantara. Al-Attas memperkirakan Islam masuk ke nusantara pada akhir abad ke-12, abad ke-13, dan abad ke-14.
Namun, pada saat awal mula masuk, ulama masih mengajarkan kepada masyarakat masih sangat sederhana dalam bentuk fiqih. Masyarakat diajari tentang tata-cara bersuci, shalat, dan ibadah ritual lainnya. Paling penting, Islam masuk ke nusantara dengan damai, tidak ada peperangan dan konflik sosial.
“Ketika Islam masuk masih seputar itu ibadah-ibadah yang sifatnya ritual, maka orang belum berbicara mengenai tuhan. Tuhan orang Islam seperti apa. Bukan itu yang ditempuh oleh ulama pada waktu itu, abad ke 12, abad ke 13. Tapi kemudian pada abad ke-15 sampai abad ke 18,” kata Prof Hamid.
Pada Abad ke-15, terdapat ulama-ulama besar asli nusantara seperti Syekh Arsyad Al-Banjari, Syaikh Abdus Shamad al-Palimbani, Syekh Fathoni, dan beberapa ulama lain yang belajar ke Timur Tengah. Usai belajar, mereka pulang ke Indonesia membawa ajaran tasawuf. Orang yang belajar tasawuf biasanya belajar ilmu kalam dan aqidah.
Para ulama ini menerjemahkan kitab-kitab rujukan dalam Islam ke dalam bahasa melayu. Ketika mendapati kata-kata yang tidak ditemui dalam kosakata melayu, kata itu diserap ke dalam bahasa melayu. Misalnya kata adab, akal, yakin, jasad, hikmah, adil, rakyat, musyawarah, dan banyak lagi.
Jadi, pada abad ke-15 barulah masyarakat nusantara diperkenalkan konsep ketuhanan yang berangkat dari ajaran tasawuf. Masyarakat diajari konsep mengenai Tuhan.
“Mereka kaget bahwa tuhan bisa berkomunikasi dengan manusia tapi tidak terlihat. Bagaimana mungkin itu? Jadi kata wujud dalam Islam itu tidak dikenal dalam bahasa indonesia atau bahasa animisme, atau dinamisme. Islam masuk dengan sebuah konsep, bahwa wujud itu tidak nampak, tetapi wujud itu bisa dirasakan. Nah, ini sesuatu yang masuk ke dalam pikiran-pikiran orang melayu tapi sangat filosofis,” ucap Prof Hamid.
Ini yang menyebabkan para filsuf yang menganut ajaran budha di Sriwijaya sangat mudah menerima ajaran islam. Sebab, konsep itu dinilai lebih mudah dan lebih rasional dipahami oleh bangsa melayu pada waktu itu.
Pandangan Hidup Bangsa Melayu Diwarnai IslamPada abad ke-15 itu pula bangsa melayu berganti pandangan hidup. Contoh sederhananya, kata akal dan jiwa diganti menjadi nafs. Kata hati menjadi qalbu. Badan menjadi jasad. Mereka mengenal kata ilmu, yakin, hikmah, dzalim, jahil, dan lain sebagainya.
“Itu semua adalah kata-kata yang diperkenalkan oleh para ulama, yang di situ yang sebelumnya tidak mengenal istilah istilah dan konsep di balik istilah itu menerima dengan sangat sukarela. Dari situ wawasan bangsa melayu menjadi sangat luas. Ada ga bahasa asli ilmu, akal, atau hikmah? Kalau kita tidak temukan, berarti tidak konsep akal di dalam dunia melayu,” ucap Prof. Hamid.
Konsep worldview melayu diganti menjadi wordview Islam. Salah satunya manusia dilengkapi dengan perangkat akal, jasad, jiwa, hingga qalbu. Semua konsep itu sebelumnya tidak ada dalam kamus orang melayu.
Bahkan, di Jawa sebelum Islam masuk hanya dikenal lima hari berdasarkan pasar. Saat Islam datang, hari menjadi tujuh mulai dari ahad sampai sabtu. Penamaan itu pun dari bahasa Arab. Itu fakta yang tidak bisa ditolak.
“Bahkan, kalau kita mau fair, silahkan cari bahasa indonesianya Dewan Perwakilan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ada ga?” tutur Prof Hamid.
Itu semua merupakan nuansa Islam yang ada di negeri ini. Sejarah telah membuktikan dan tidak ada orang yang bisa membantah, bahwa nuansa Islam telah menguasai dan mendominasi pandangan hidup pendiri republik ini. Maka itu, ketika ingin membangun negeri ini maka harus berbasiskan pada agama. Hal ini telah disepakati oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) bahwa negeri ini berbasiskan kepada Ketuhanan yang Maha Esa.
“Maka dari itu, saya berani mengatakan, bahwa Indonesia adalah negara agama, dan hanya bisa dibangun dengan agama. Kita tidak bisa membangun Indonesia dengan pandangan hidup kapitalisme, komunisme, sosialisme, atau apapun. Karena pancasila itu menunjukkan sebuah pandangan hidup yang basisnya adalah Ketuhanan yang Maha Esa, dan disepakati oleh tokoh umat beragama dalam PPKI,” pungkas Putra Pendiri Pondok Gontor ini.
(jqf)