LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI. Pernyataan ini disampaikan saat rapat internal Komisi I DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI,
Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jumat (2/12/2022).
Meutya mengatakan, seluruh fraksi menyatakan setuju dengan pengangkatan Laksamana Yudo sebagai
Panglima TNI. Sehingga tidak dilakukan pemungutan suara dalam rapat internal Komisi I DPR.
Baca Juga: Visi-Misi dan 4 Program Laksamana Yudo Jika Terpilih Jadi Panglima TNI"Saat sesi pendalaman (uji kelayakan dan kepatutan) beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ucap Meutya.
Dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika dalam institusi TNI.
Sebelumnya, dalam kegiatan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI berlangsung,
Yudo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, Laksamana Yudo Margono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2022.
Baca Juga:
Legislator: Penunjukan KSAL Yudo Jadi Calon Panglima TNI Sudah Tepat
KSAL Yudo Margono Jadi Calon Tunggal Panglima TNI(gar)