Para santri bisa menempuh pendidikan Sekolah calon tamtama (Secata), Sekolah Calon Bintara (Secaba), Sekolah Perwira Prajurit Karier (Perwira PK), hingga akademi Akademi TNI.
Pelantikan Yudo dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Desember 2022.
Puan mengatakan bahwa tugas baru yang menanti Yudo amatlah banyak dan berat. Untuk itu, Puan berharap kinerja baik Yudo tidak hanya bagi masa depan TNI, tapi juga membawa hal baik bagi masa depan seluruh rakyat Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI baru, Selasa (13/12/2022) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun di akhir 2022.
Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang ada di depan mata. Yudo diharapkan mampu menunaikan tugas itu meski masa jabatannya hanya sekitar satu tahun.
Yudo Margono berkomitmen untuk mengawal netralitas anggota TNI selama tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Selain membangun soliditas antar-matra TNI, Yudo akan membangun sinergisme bersama dengan Polri.
Meutya mengatakan, seluruh fraksi menyatakan setuju dengan pengangkatan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI. Sehingga tidak dilakukan pemungutan suara dalam rapat internal Komisi I DPR.
Dalam pemaparannya, Laksamana Yudo Margono akan menindak tegas prajuritnya yang bersikap arogan kepada masyarakat. Yudo menyebut TNI harus menyatu dan hadir di tengah rakyat sebagai pemecah masalah dengan sikat humanis.
Muhammad Farhan menilai penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sudah tepat. Farhan mengatakan Yudo sosok pemimpin militer yang memiliki banyak pengalaman dan malang melintang di berbagai penugasan.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surpres tersebut menyatakan KSAL Yudo dipilih untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang. Sementara Yudo masih memiliki sisa satu tahun sebelum memasuki masa pensiun tahun depan.
Menurut UU Nomor 34/2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden.