Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Buruan CASN Kemenag Dibuka hingga 21 Juli, Ini Syaratnya

Muhajirin Rabu, 07 Juli 2021 - 04:25 WIB
Buruan CASN Kemenag Dibuka hingga 21 Juli, Ini Syaratnya
Kantor Kementerian Agama di Jl. Lapangan Banteng Barat No.3, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, 10710. Foto Dok. Kemenag
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengumumkan, formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua yakni formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahun ini, Kemenag membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Dengan demikian, total formasi terdapat 10.819 CASN yang dibuka. Pendaftaran dibuka 7 hingga 21 Juli 2021.

Kemenag mengkhususkan 9.458 formasi CPPPK bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Kemudian, 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, putra/putri lulusan terbaik, yaitu pelamar dengan kriteria lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana. Hal tersebut tidak termasuk diploma IV. Kemudian juga berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah

Kedua, disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya. Selanjutnya, dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak berwenang

Ketiga, putra atau putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu asli Papua dan Papua Barat). Selanjutnya, dapat dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan kepala desa atau kepala suku.

"Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan tiga formasi putra/putri Papua/Papua Barat," kata Nizar, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (7/7/2021).

Pendaftaran seleksi penerimaan calon ASN melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28–9 Juli 2021.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17–18 Oktober 2021.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (35 persen), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30 persen). Pelaksanaan SKB pada 8–29 November 2021. Hasil SKD akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18–19 Desember 2021.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021

3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Nizar menjelaskan, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih.

Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)