LANGIT7.ID, Jakarta -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggagas Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I pada awal Februari 2023. Muktamar yang merupakan rangkaian acara peringatan satu abad Nahdlatul Ulama itu, bakal mengumpulkan ulama se-dunia untuk membahas persoalan konflik atas nama agama dan berbagai persoalan lain.
"Ini istilah tak dikenal di dunia Islam. Tapi ini istilah yg banyak digunakan di Indonesia dan NU untuk menunjuk pada wacana keagamaan di berbagai masalah yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Umum PBNU
KH Yahya Cholil Staquf di hadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022) malam.
Menurut Gus Yahya, sampai saat ini dunia masih dibayangi konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama. Konflik ini memang bukan baru terjadi tapi sudah sangat lama. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar yakni piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.
Baca Juga: Forum R20 Hasilkan 11 Rekomendasi agar Agama Jadi Solusi Masalah Global
Sayangnya, hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan di antara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemaparan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut.
“Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya,” tegas Gus Yahya.
Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik, kata Gus Yahya mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan yang ada dalam referensi Islam. Dan sejak satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.
Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya mengambil pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral.
Baca Juga: World Peace Forum ke-8 Dorong Kerja Sama Antaragama Atasi Krisis Global
Oleh karena itu, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa atas status legal piagam PBB itu. "Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB –dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya—sebagai perjanjian (‘ahd) yang mengikat umat Islam atas dasar keabsahan pihak-pihak –negara-negara dan para kepala negara—yang mengklaim posisi sebagai wakil-wakil mereka (umat Islam) pada saat menyepakatinya," kata Gus Yahya.
"Para ulama ahli fiqih, perlu memberikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar itu," kata Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya, gagasan muktamar internasional fiqih itu merupakan bagian dari NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional. "Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam.membangun peradaban," ujar Gus Yahya.
Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut Wasathiyah Islam Solusi Kerusakan Peradaban Manusia
Muktamar ini akan dihadiri sejumlah tokoh dunia seperti Syaikh Dr. Ahmad Al-Thayib (grand Syaikh Al Azhar, Mesir); Syaikh Abdullah bin Mahfudh Ibn-Bayyah (Majelis Hukama Al-muslimin, UAE); Al Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al Jufri (Direktur El Taba Institute, UAE); Eslam Sa'ad (Peneliti Islam Kontemporer,. Mesir); Dr. Syafiq Ibrahim Allam (Grand Mufti, Mesir); dan Prof. Koutoub Moustapha Kano (Sekjen Council of Islamic Fiqh Afrika).
Sementara dari Indonesia yang akan menjadi pembicara adalah Prof Dr. KH Quraish Shihab, KH Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU), KH Ma'ruf amin (Wakil Presiden), KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam PBNU), dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Mustasyar PBNU).
(jqf)