Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

Bawaslu Imbau Capres Tak Kampanye di Tempat Ibadah

ummu hani Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:29 WIB
Bawaslu Imbau Capres Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau kepada bakal calon presiden (bacapres) untuk tidak melakukan kampanye di tempat keagamaan atau tempat ibadah. Partai politik (parpol) pun diminta tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start.

"Setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye. Dan juga tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu," kata Anggota Bawaslu, Puadi dalam keterangannya, Sabtu (17/12/2022).

Puadi mengatakan, saat ini bukan waktunya untuk berkampanye. Dia mengimbau para bacapres tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

Baca Juga: Kemendagri Ajak Semua Kalangan Dukung Penyelenggaraan Pemilu

"Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye," ujarnya.

Imbauan yang dikeluarkan Bawaslu ini merespons laporan dugaan pelanggaran adanya penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dilakukan oleh Anies Baswedan (AB) pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Diketahui, Anies merupakan bacapres yang diusung oleh gabungan partai tertentu. Aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai kampanye atau mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Baca Juga: DPR Sebut Perlu Adanya Aturan Turunan dalam Perppu Pemilu

Menurut Puadi, hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu. Safari politik hakikatnya bertujuan mengenal lebih jauh partai dan capres yang akan diusung.

"Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum," ucap Puadi.

Guna mencegah dugaan pelanggaran berpotensi mencederai keadilan prinsip-prinsip pemilu, lanjut Puadi, Bawaslu ingatkan seluruh pihak mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Berikut tiga poin lainnya imbauan Bawaslu:

1. Sekalipun belum ada calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu.

2. Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses.

3. Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu.

Baca Juga: Sah! Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)