LANGIT7.ID, Jakarta - Makan merupakan kebutuhan dasar manusia dan sebagai sarana rekreasi. Pada dasarnya, hukum semua jenis
makanan adalah halal kecuali terdapat dalil-dalil yang mengharamkannya.
Cendekiawan muslim, Nurcholish Madjid atau
Cak Nur menjelaskan bahwa termasuk dalam fitrah manusia ialah fitrah makan. Makan ialah sesuatu yang baik dalam agama Islam, hanya saja jangan berlebihan.
Firman Allah SWT dalam Surat Al A’raf ayat 31:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ Terjemahan: Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Baca Juga: TikToker Palestina Berbagi Video Kehidupan Gua di Bawah Ancaman IsraelCak Nur lalu mengulas doa berbuka puasa yang lazim dibaca. Menurutnya, dalam doa tersebut terkandung nilai-nilai tentang prinsip santap makanan.
Doa tersebut berbunyi, "Allâhumma laka shumtu wa bika âmantu wa ‘alâ rizqika afthartu”. Menurut Cak Nur, doa ini sangat menarik untuk diresapi.
"Kalimat “wa ‘alâ rizqika afthartu”, artinya “dan atas rezeki-Mu ya Allah aku berbuka puasa”. Kata afthara secara harfiah berarti, “saya memenuhi fitrah saya,” yaitu makan," kata Cak Nur, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Karenanya, lanjut Cak Nur, orang yang tidak makan sampai dengan tahap menyiksa diri, itu justru haram. Sehingga syariat agama Islam mengharamkan puasa wishâl, yakni puasa terusan; hari ini puasa, nanti malam tidak makan apa-apa, dan puasa diteruskan sampai besok.
Baca Juga: Bantu Kebutuhan Masyarakat, Muslim Hands Buka Open KitchenBerdasarkan kultur, Cak Nur menyebut adat makan orang Arab cenderung jauh lebih liberal daripada orang Muslim India. Dia menilai orang-orang Muslim di Asia Continental (Asia Daratan) memang banyak sekali menyerap budaya-budaya Aria, yang di dalamnya konsep menjaga kemurnian diri sangat dominan.
"Hal ini dilakukan agar tidak sampai terkena kontaminasi. Ini sama dengan sistem kasta Hindu, di mana orang dari kasta lebih tinggi tidak boleh memegang kasta yang lebih rendah karena dianggap najis," ujarnya.
Rupanya hal itu menyusup dalam Islam di India. Sehingga kemudian mereka sedemikian rupa kerasnya dalam masalah makanan, akibatnya hampir-hampir tidak mau makan makanan orang lain.
"Orang Arab tidak mengenal demikian, sebab orang Arab lebih liberal. Bagi orang Arab, makanan apa pun di Barat tetap halal meskipun yang menyelenggarakan adalah orang Kristen atau orang Yahudi, dan mereka masih tetap Ahl Al-Kitâb," tuturnya.
Baca Juga:
8 Prinsip Makanan Sehat Menurut Ibnu Sina
Antisipasi Pencemaran Daging Babi, UGM Bakal Uji Sampel Makanan(gar)