LANGIT7.ID, Jakarta - Politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, tengah mendapat kecaman dari komunitas muslim seluruh dunia. Pasalnya, dia melakukan aksi membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023).
Mohammad Fauzil Adhim, Dai sekaligus psikolog muslim, menilai Paludan memiliki penyakit mental dan merupakan politikus gagal dari Denmark.
"Perjalanan politisi gagal asal Denmark yang sempat dilarang masuk Swedia selama dua tahun sejak September 2020 ini memang berkali-kali memicu masalah. Tidak mampu meraih satu pun kursi untuk seluruh level parlemen di wilayah pemilihan manapun bagi Partai Stram Kurs yang didirikannya tahun 2017,” tulis Fauzil di akun instagram-nya.
Baca Juga: Al-Quran Dibakar dan Dirobek, Ini Penyebab Islamofobia Makin Marak di Eropa
Partai politik Stram Kurs memang tidak populer di Denmark. Pada pemilihan parlementer 2019, Stram Kurs gagal mendapatkan 2% suara. Berdasarkan data Statistan, Stram Kurs hanya mendapat 1,8% suara.
Kegagalan mendapat 2% suara merupakan masalah bagi Stram Kurs. Pasalnya, angka itu merupakan
threshold (ambang batas) agar masuk parlemen. “Jika sebuah partai meraih kurang dari 2%, aturannya adalah semua suara untuk partai itu akan hilang,” tulis situs
The Danish Parliament.
Selain gagal masuk parlemen, Fauzil juga menyebut Rasmus Paludan melakukan berbagai ulah yang membuatnya harus menghadapi 14 dakwaan kriminal dan tindakan asusila berbeda-beda. Sarjana hukum ini pun mendapat hukuman berupa larangan menjalankan profesi sebagai pengacara selama tiga tahun, di samping dilarang mengemudi.
Baca Juga: Umat Islam Dunia Berunjuk Rasa Kecam Aksi Penistaan Al Quran di Eropa
“Makhluk hidup yang pernah ditangkap dan sekaligus diusir secara tidak hormat dari Perancis pada tahun 2020, dilarang masuk Jerman di tahun yang sama, kembali terungkap melakukan serangkaian tindakan menjijikkan sebagaimana terungkap melalui investigasi koran Denmark Ekstra Bladet,” kata Fauzil.
Selain itu, melalui platform Discord, Rasmus Paludan terbukti melakukan percakapan tentang
fetish hardcore dengan anak laki-laki di bawah umur mulai dari usia 13 sampai 17 tahun. Dia juga pernah mendapatkan hukuman karena menguntit teman kuliahnya di University of Copenhagen sejak 2010 hingga 2013. Dia secara terus-menerus melakukan pelecehan tersebut.
“Paludan tidak membantah hasil investigasi tersebut, tetapi dia menolak dianggap melakukan kesalahan. Sebagai catatan, fetishisme merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual,” ucap Fauzil.
Baca Juga: Kecam Pembakaran Qur’an di Eropa, Aksi Protes Meluas ke Berbagai Daerah
Fauzil menegaskan, berbagai ulah Paludan merupakan upaya meningkatkan pengaruh politiknya. Tetapi, itu semua tidak sanggup menjadikan Partai Stram Kurs di Denmark memperoleh sambutan dari masyarakat. Dia tetap gagal mengantarkan partai tersebut memperoleh pengaruh.
“Paludan sepertinya terlalu miskin gagasan produktif untuk memajukan partainya. Mudah-mudahan saja masyarakat Denmark tetap waras untuk tidak mendukung partai yang dibesut oleh makhluk yang sakit mental, sakit pula orientasi seksualnya,” ungkap Fauzil.
(jqf)